Nusron membeberkan data yang cukup mencengangkan. Kalau dilihat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi, persentase LP2B baru mencapai 67,8%. Lebih parah lagi di level kabupaten/kota, angkanya cuma 41%. Jelas, ini selisih yang sangat jauh dari target 87% tadi.
Dengan kondisi seperti ini, Nusron tak ragu menyebut situasinya darurat.
Revisi RTRW provinsi dan kabupaten menjadi sebuah keharusan yang mendesak. Tanpa itu, upaya mengamankan lahan sawah dan mewujudkan swasembada pangan bisa jadi hanya impian belaka.
Artikel Terkait
Sirine Banjir Bekasi Berdentang di Tengah Malam, Ini Penjelasan Wali Kota
Komisi Yudisial Dorong Pemecatan Tiga Hakim Terkait Pelanggaran Etik Berat
Kembali Tergenang, Air di Kebon Pala Capai 90 Cm Usai Siaga Tiga Katulampa
Jokowi Hadiri Rakernas PSI, Partai Siapkan Perang Akar Rumput