AS Siap Penuhi Aturan Halal Indonesia, Janjikan Produk Pertanian Sesuai Standar BPJPH

- Rabu, 28 Januari 2026 | 16:45 WIB
AS Siap Penuhi Aturan Halal Indonesia, Janjikan Produk Pertanian Sesuai Standar BPJPH

Pemerintah Amerika Serikat lewat Departemen Pertaniannya (USDA) menyatakan kesiapannya memenuhi aturan halal Indonesia. Mereka berjanji produk-produk pertanian yang masuk ke sini akan sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Intinya, AS siap patuhi semua persyaratan.

Penasihat Pertanian USDA, Lisa Ahramjian, menegaskan kerja sama yang sudah berjalan. "Soal halal, kami bekerja sangat erat dengan BPJPH," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Kedutaan Besar AS di Jakarta, Senin lalu.

"Produk-produk dari Amerika selalu berupaya mematuhi persyaratan yang BPJPH tetapkan," tambah Ahramjian, seperti dikutip Antara.

Rupanya, komitmen ini bukan sekadar wacana. USDA punya sejumlah agenda untuk mewujudkannya. Pertama, lewat festival 'Rasa Amerika' di Mal Sarinah pada akhir bulan ini. Acara itu bakal memamerkan 13 komoditas andalan AS.

Tak berhenti di festival, kunjungan lebih besar menyusul. Awal Februari nanti, Wakil Menteri Pertanian AS Luke J Lindberg akan memimpin misi dagang. Mereka membawa sekitar 85 perusahaan dan perwakilan industri ke Indonesia. Tujuannya jelas: menjajaki peluang kerja sama dan perdagangan.

Dan salah satu fokus utama misi itu adalah menghadirkan lebih banyak produk AS bersertifikat halal ke pasar Indonesia.

Menurut Ahramjian, aturan halal Indonesia berlaku untuk semua negara, tak terkecuali AS. Saat ini, produk seperti daging dan susu serta olahannya sudah wajib bersertifikat. Namun, mulai 17 Oktober 2026 nanti, aturan akan diperketat. Kategori produk baru, misalnya saus keju, juga akan kena wajib halal.

"Nah, ini salah satu alasan kami gencar mengedukasi perusahaan-perusahaan di AS," paparnya.

"Baik itu granola atau produk olahan lain, mereka harus paham bahwa produknya perlu sertifikasi halal. Mereka juga perlu mengerti proses mendapatkannya seperti apa."

Di sisi lain, pelaku bisnis AS tampaknya sudah sadar. Mereka berupaya memenuhi aturan itu. Saat ini, setidaknya ada lima lembaga sertifikasi halal yang diakui di Amerika Serikat.

"Perusahaan AS bisa bekerja sama dengan salah satu dari lima lembaga itu," jelas Ahramjian.

"Atau, mereka punya opsi lain: mengurus sertifikasi langsung lewat BPJPH. Kedua jalur itu sama-sama terbuka."

Kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku penuh Oktober 2026 itu memang sudah di depan mata. Ini adalah amanat UU Jaminan Produk Halal. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menerbitkan peraturan pelaksananya. Jadi, semua pihak, termasuk eksportir besar seperti AS, harus menyesuaikan diri. Dan sejauh ini, respons mereka terlihat positif.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar