Gus Ipul Pastikan Bantuan Pascabencana Sumatera Tembus Rp2 Triliun

- Senin, 26 Januari 2026 | 20:50 WIB
Gus Ipul Pastikan Bantuan Pascabencana Sumatera Tembus Rp2 Triliun

Bantuan sosial untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar kini terus mengalir. Kementerian Sosial tak hanya menyalurkan bansos reguler, tapi juga bantuan khusus penanganan pascabencana. Prosesnya bertahap, dengan sistem Satu Data sebagai tulang punggungnya. Agar tepat sasaran, penyaluran ini diawasi ketat oleh pendamping sosial dan pemerintah daerah setempat.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul. Ia berbicara dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana Sumatera yang digelar daring. Rakor itu sendiri dipimpin Menko Polhukam, Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Menurut Gus Ipul, bentuk bantuannya cukup beragam. Ada santunan untuk ahli waris korban meninggal, bantuan untuk korban luka berat, hingga dana untuk mengisi hunian sementara atau tetap. Tak cuma itu, pemerintah juga menyiapkan jaminan hidup untuk kebutuhan lauk pauk sehari-hari, plus bantuan tunai guna menggerakkan kembali ekonomi keluarga yang terdampak.

“Kementerian Sosial menyalurkan bantuan pascabencana sesuai mekanisme yang sudah ada dan terus berjalan,”

tegas Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).

Untuk santunan ahli waris, nilainya Rp15 juta per korban. Data sementara menunjukkan ada 1.140 jiwa yang berhak menerima. Saat ini, lebih dari 800 ahli waris sudah mendapatkannya. Sisanya? Masih dalam proses verifikasi dan akan disalurkan bertahap.

Di sisi lain, bantuan isi hunian baik sementara maupun tetap dipatok Rp3 juta per keluarga. Bantuan ini menyentuh lebih dari 171 ribu jiwa di tiga provinsi itu. Angka ini mungkin masih akan berubah seiring pendataan yang terus diperbarui di lapangan.

Lalu, untuk menyangga kebutuhan dasar selama masa sulit, Kemensos menggelontorkan Jaminan Hidup (Jadup). Besarannya Rp450 ribu per orang per bulan, diberikan selama tiga bulan. Sasaran program ini mencapai lebih dari 500 ribu jiwa. Sementara bagi keluarga yang kehilangan mata pencaharian, ada bantuan penguatan ekonomi senilai Rp5 juta per keluarga.

Nah, soal mekanisme, Gus Ipul menjelaskan bahwa semua data bersumber dari BNPB. Data itu lalu ditetapkan oleh kepala daerah dalam daftar nominatif by name by address (BNBA), dan tak lupa divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah data final, bantuan disalurkan lewat Himbara atau PT Pos. Tentu kemudian nanti akan ada proses laporan penyaluran dan kita akan sama-sama untuk bisa mendampingi agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat,”

kata dia.

Pendampingan ini jadi kunci. Tim dari Kemensos akan turun bersama pemerintah daerah, melibatkan banyak pihak seperti pendamping PKH, Tagana, Pelopor Perdamaian (Pordam), hingga Karang Taruna. Tujuannya jelas: memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat sekaligus memperkuat sistem pelaporan.

Gus Ipul juga menyebut angka yang tak kecil. Kebutuhan pemulihan pascabencana di Sumatera diperkirakan menembus Rp2 triliun lebih. Anggaran ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan untuk disiapkan secara bertahap.

“Sebagaimana arahan Presiden, kita harapkan penyalurannya cepat tapi tetap prudent dan tepat sasaran,”

tambahnya.

Sementara fokus ke penanganan bencana, bansos reguler juga tetap jalan. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako, dengan total anggaran Rp1,8 triliun lebih, tetap disalurkan. Basis datanya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran BPS.

Rakor penting itu sendiri dihadiri sejumlah pejabat kunci. Di antaranya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala BNPB Suharyanto, dan Kepala BPS Amalia Adininggar. Turut hadir pula perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dari wilayah terdampak.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar