Banjir belum juga surut di tiga wilayah Jawa Timur. Sidoarjo, Lamongan, dan Pasuruan masih berjuang melawan genangan air yang merendam rumah dan jalan warga.
Menurut Gatot Soebroto, sang Kepala Pelaksana BPBD Jatim, kondisi ini masih terus dipantau. "Ada sejumlah daerah yang masih terjadi genangan banjir, di antaranya Pasuruan, Lamongan, hingga Sidoarjo," ujarnya pada Jumat (23/1) lalu.
Data terbaru hingga Jumat siang menunjukkan Lamongan masih jadi salah satu titik terparah. Bahkan, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di sana resmi diperpanjang sampai 26 Januari mendatang. Dasarnya adalah Keputusan Bupati dengan nomor yang panjang itu.
Meski begitu, ada sedikit kabar baik. "Kondisi genangan saat ini bervariasi di Lamongan dengan sebagian wilayah terpantau mengalami penurunan," jelas Gatot.
Namun, dia mengingatkan bahwa situasi tetap kritis. Tinggi muka air Sungai Blawi, misalnya, masih berada di status siaga merah.
Lalu bagaimana dengan Sidoarjo? Di sana, masalahnya agak berbeda. Gatot membeberkan bahwa banjir di beberapa titik lebih disebabkan oleh drainase yang kurang memadai, bukan meluapnya sungai besar.
"Kondisi genangan air saat ini mengalami penurunan seperti di Kecamatan Tanggulangin, Kecamatan Candi, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Sidoarjo," katanya.
Di sisi lain, Pasuruan menghadapi masalah klasik: air dari hulu. Debit air di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso yang naik drastis memicu luapan. Akibatnya, badan jalan dan permukiman warga pun tak luput dari genangan.
Situasinya memang pelan-palem membaik, tapi kewaspadaan tetap harus dijaga. Warga di ketiga daerah itu masih harus bersabar menunggu air benar-benar surut.
Artikel Terkait
Prabowo Targetkan Banyumas dan Jateng Bebas Sampah pada 2028 Usai Tinjau TPST Sederhana yang Efektif
Korban Kecelakaan KA di Bekasi Terjepit 10 Jam, Sempat Telepon Keluarga Minta Tolong Sambil Menangis
Menteri Koperasi Resmikan SPBUN Berbasis Koperasi di Aceh Selatan untuk Dorong Keadilan Energi Nelayan
SK Gubernur Kaltim Bermasalah: Berlaku Surut Sejak Januari, Baru Ditandatangani Februari, Advokat Minta Pembatalan