Kasus korupsi tata kelola minyak mentah kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hari ini, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan sederet nama penting untuk bersaksi. Daftarnya cukup panjang, mulai dari mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan hingga Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, membenarkan hal itu kepada awak media pada Selasa lalu. Ia menyebutkan nama-nama yang akan dipanggil.
"(Jadwal) Saksi Ignasius Jonan, Arcandra, Nicke Widyawati, Basuki Tjahaja Purnama, Luvita, Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, Rusdi Rahmani," ujar Anang.
Menurut penjelasannya, para saksi ini dihadirkan untuk dua terdakwa: Muhammad Kerry Adriano Riza, anak pengusaha M Riza Chalid, dan Riva Siahaan. "Iya, dihadirkan sebagai saksi untuk dua-duanya," kata Anang menegaskan.
Namun begitu, tampaknya tidak semua saksi bisa memenuhi panggilan sidang. Ahok, misalnya, mengaku belum menerima surat panggilan resmi. Saat dikonfirmasi Jumat (16/1), ia menyebut sedang bersiap untuk agenda ke luar negeri.
"Saya kebetulan besok terjadwal ke luar negeri. Belum terima surat undangannya," kata Ahok.
Ia baru akan kembali ke Indonesia pada Senin, 26 Januari. Jadwalnya yang padat membuat kehadirannya di sidang kali ini mustahil. "Mungkin sidang berikutnya jika dikabari dari awal, karena jadwal padat keluar kota," tambahnya.
Pemanggilan para petinggi ini menunjukkan sidang mulai masuk ke fase yang lebih substantif. Kita lihat saja bagaimana kelanjutannya.
Artikel Terkait
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bisa Berjuang Sendirian Jika Perang dengan Iran Berlanjut
Ole Romeny Dinobatkan sebagai Pemain Terusung Usai Gol Tunggal Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik
Kebakaran Hanguskan Satu Dermaga dan Lima Speed Boat di Kayong Utara, Penyebab Masih Diselidiki
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen, Rupiah dan Cadangan Devisa Terus Tertekan