Kasus korupsi tata kelola minyak mentah kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hari ini, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan sederet nama penting untuk bersaksi. Daftarnya cukup panjang, mulai dari mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan hingga Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, membenarkan hal itu kepada awak media pada Selasa lalu. Ia menyebutkan nama-nama yang akan dipanggil.
"(Jadwal) Saksi Ignasius Jonan, Arcandra, Nicke Widyawati, Basuki Tjahaja Purnama, Luvita, Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, Rusdi Rahmani," ujar Anang.
Menurut penjelasannya, para saksi ini dihadirkan untuk dua terdakwa: Muhammad Kerry Adriano Riza, anak pengusaha M Riza Chalid, dan Riva Siahaan. "Iya, dihadirkan sebagai saksi untuk dua-duanya," kata Anang menegaskan.
Artikel Terkait
Pilkada Langsung vs DPRD: Polemik yang Tak Kunjung Usai
Kasus Wali Kota Madiun Naik Panggung, KPK Tetapkan Status Tersangka
Keluarga Siswa Laporkan Guru ke Polda Jambi Usai Upaya Damai Mentok
Rerie Soroti Data Miris: Orang Tua Jadi Pelaku Dominan Pelanggaran Hak Anak