Di sisi lain, alasan yang dikemukakan memang klise tapi punya dampak luas. Intinya, kebijakan ini disebut-sebut untuk mencegah masuknya warga asing yang dianggap akan menyedot bantuan kesejahteraan dan tunjangan publik. Tujuh puluh lima negara jumlah yang tidak sedikit terkena imbasnya.
“Pemrosesan visa imigran dari 75 negara ini akan dihentikan sementara,” lanjut Pigott, “Departemen Luar Negeri perlu menilai ulang prosedur pemrosesan imigrasi. Tujuannya jelas: mencegah masuknya mereka yang berpotensi mengambil tunjangan publik.”
Jadi, untuk sementara, pintu itu tertutup. Prosesnya mandek, menunggu evaluasi dari Washington. Bagi banyak orang yang telah mempersiapkan segalanya, keputusan ini tentu seperti tamparan. Dunia menunggu, sementara AS merancang ulang aturan mainnya.
Artikel Terkait
Pak, Ada Paket: Polisi Bobol Kamar Homestay untuk Ringkus Pencuri Motor di Yogyakarta
Nurul Arifin Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI di Iran yang Bergejolak
Unsri Skorsing Mahasiswa PPDS Terbukti Lakukan Perundungan
Guru SMK di Jambi Dikeroyok Murid, Komisi X DPR Soroti Krisis Karakter