Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu, terungkap sebuah detail menarik dari kasus narkoba di Rutan Salemba. Muhammad Amar Akbar, yang lebih dikenal sebagai Ammar Zoni, ternyata sempat menolak didampingi penasihat hukum. Alasannya? Sang aktor dikabarkan tak ingin kasusnya jadi semakin ramai diperbincangkan.
Fakta ini diungkap oleh saksi Mario, seorang penyidik, saat menjawab pertanyaan jaksa. Menurut kesaksiannya, pihaknya sudah menawarkan bantuan hukum kepada Ammar sebelum pemeriksaan dimulai.
"Waktu sebelum dilakukan pemeriksaan, apakah terhadap Terdakwa Muhammad Akbar ini ditanyakan mau didampingi PH atau tidak?" tanya jaksa.
"Siap, ditawarkan, Ibu," jawab Mario.
"Apa jawabannya?"
"Siap, menolak, Ibu."
Jaksa pun mendalami alasan penolakan itu. Mario menjelaskan bahwa Ammar punya dua keinginan sederhana: pulang dan bebas. Dan untuk mencapai itu, dia merasa lebih baik tidak mengundang sorotan.
"Alasannya apa menolak?" tanya jaksa lagi.
"Siap, sama seperti yang lain, Ibu," jawab Mario awalnya, sebelum kemudian diperjelas.
"Apa?"
"Siap, karena Terdakwa ingin pulang, Ibu, ingin bebas."
"Maksudnya bebas gimana?"
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Ajak Investor Global Garap Emas Hijau Panas Bumi Indonesia
Berkas Perkara Kebakaran Terra Drone Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Batas Nominasi Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Diperpanjang hingga Akhir Januari
Buruh Bergerak ke Kemnaker, Tuntut UMP DKI Rp 5,89 Juta