Warga Cibinong Amankan Pencuri Emas yang Beraksi dengan Modus Pura-Pura Beli

- Kamis, 15 Januari 2026 | 04:10 WIB
Warga Cibinong Amankan Pencuri Emas yang Beraksi dengan Modus Pura-Pura Beli

Suasana Pasar Cibinong, Bogor, mendadak ricuh Rabu sore kemarin. Seorang pria berinisial RR (24) harus berhadapan dengan massa warga yang geram, usai diduga mencuri dua gelang emas dari sebuah toko perhiasan. Aksi nekatnya itu berakhir di tangan polisi.

Kapolsek Cibinong, Kompol Joni Handoko, membeberkan kronologinya. Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul empat sore. RR datang ke toko dengan modus pura-pura jadi pembeli.

"Pelaku datang dan berdalih ingin membeli kalung dan gelang emas untuk ibunya, yang berukuran 5 gram," jelas Joni.

Rupanya, itu hanya akal-akalan. Saat pegawai toko mengambilkan dua gelang emas untuk disandingkan, RR tiba-tiba merampasnya. Begitu barang di tangan, dia langsung kabur ke arah motornya yang sudah disiapkan.

Namun begitu, teriakan korban meminta tolong berhasil memancing perhatian warga sekitar. Mereka pun bergerak cepat, mengejar dan akhirnya menangkap RR. Pelaku sempat diamankan di pos penjagaan pasar sebelum diserahkan ke polisi.

Video yang beredar di media sosial cukup menggambarkan situasi saat itu. Dalam satu rekaman, terlihat seorang pria digiring ramai-ramai ke belakang gedung pertokoan. Lalu, ada juga video lain yang menunjukkan RR, berkaus hitam, dikeluarkan dari pos penjagaan untuk kemudian dibawa pakai mobil dinas polisi.

"Warga berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti kami amankan dan bawa ke Polsek Cibinong untuk diproses lebih lanjut," tambah Joni.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua buah gelang emas dengan total berat sekitar 9,61 gram. Saat ini, RR yang ternyata warga Cibinong sendiri, harus menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar