Di sebuah sudut tersembunyi Jalan Pala Raya, Tangerang Selatan, sebuah replika Patung Liberty berdiri. Tak seperti aslinya di New York, patung ini terselip di belakang sebuah toko kelontong, dekat Bandara Pondok Cabe. Sosoknya yang viral di media sosial itu sengaja dibiarkan oleh pemiliknya. Rupanya, ada rencana lain.
Dari jalan raya, patung itu masih bisa terlihat, meski sepintas terhalang bangunan. Untuk mendekatinya, Anda harus menyeberang menggunakan jembatan bambu setapak yang sederhana. Lokasinya memang agak tersamar.
Pemilik sekaligus pematungnya, Sutopo yang akrab disapa Topo mengungkapkan alasannya membiarkan patung itu di tempatnya. “Bagian bawahnya sudah kependem tanah sekitar satu meter,” ujarnya via telepon, Jumat (9/1/2026).
“Rencananya mau saya perbaiki dan finishing dulu. Lalu saya jadikan cetakan.”
Topo bercerita, setelah diperbaiki, patung itu akan digunakan sebagai master untuk membuat replika baru. Dia sudah punya calon pembeli. Menurutnya, ada seseorang yang berencana membangun tempat wisata dan berminat dengan karyanya.
“Nanti mau saya ajukan ke sana,” jelasnya singkat.
Studio patung Topo sebenarnya sudah lama berdiri di Pondok Cabe, sejak sekitar tahun 2007 lalu. Tapi Patung Liberty ikonik itu sendiri baru dibuatnya sekitar lima atau enam tahun yang lalu. Kini, dia tak lagi beroperasi di lokasi lama.
Ada rencana relokasi. “Sekarang mau pindah ke daerah Sawangan. Mau bangun studio yang lebih ideal,” tutur Topo tentang masa depannya.
Jadi, meski terlihat terlantar, patung itu punya masa depan. Bukan sekadar jadi tumpukan fiberglass, melainkan cetakan untuk lahirnya Liberty-Liberty baru. Topo tampaknya sedang menunggu waktu yang tepat.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Pabrik Gas Whip-pink di Kemayoran, Ratusan Tabung Diamankan
Bayern Munchen Tumbangkan Real Madrid 4-3, Lolos ke Semifinal Liga Champions
Anggota DPR Desak Kemendikbudristek Bersikap Tegas Soal 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual
Peneliti ITB Peringatkan Dominasi Mobil Listrik China Bisa Guncang Industri Lokal, Belajar dari Kasus Thailand