Laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono ramai jadi perbincangan. Tapi, ada yang perlu diluruskan. Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah dengan tegas menyatakan, pelaporan yang dilakukan oleh kelompok bernama Aliansi Muda Muhammadiyah itu bukan sikap resmi organisasi mereka. Intinya, Muhammadiyah pusat sama sekali tidak menginstruksikan hal itu.
Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah, Taufik Nugroho, menjelaskan hal ini kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).
"Kami tegaskan, pemberitaan bahwa Pandji dilaporkan oleh gabungan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan sikap resmi Muhammadiyah. Tidak ada perintah, lisan atau tertulis, dari Pimpinan Pusat untuk melaporkannya ke polisi," ujar Taufik.
Menariknya, Muhammadiyah justru punya pandangan lain soal materi komedi Pandji yang jadi pangkal laporan itu. Dalam show 'Mens Rea' yang menyinggung soal tambang, Pandji disebut-sebut mengkritik Muhammadiyah. Tapi bagi Taufik, itu justru kritik yang membangun. Pasalnya, hingga saat ini janji izin usaha pertambangan (IUP) untuk Muhammadiyah dari pemerintah ternyata memang belum juga direalisasi.
"Kami anggap itu sebagai kritik yang membangun. Faktanya, sampai detik ini Muhammadiyah belum menerima IUP tambang seperti yang dijanjikan," ungkapnya.
Lalu, siapa sebenarnya Aliansi Muda Muhammadiyah ini? Taufik dengan gamblang menyebut bahwa dalam struktur resmi Muhammadiyah, nama itu tidak dikenal. Ada nada kecurigaan dalam pernyataannya.
"Mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan nama besar Muhammadiyah agar terkenal," tambahnya.
Laporan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, pada Kamis (8/1), kabar soal laporan terhadap Pandji sudah beredar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa komika itu dilaporkan dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi di 'Mens Rea'.
Laporan itu sudah tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi menyebut akan menganalisis bukti dan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami minta masyarakat bijak dan memberi ruang bagi proses hukum," jelas Budi Hermanto.
Pelapornya sendiri adalah gabungan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presedium Angkatan Muda NU yang menjadi salah satu pelapor menyatakan alasannya.
"Menurut kami, materi itu merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di publik. Bisa memecah belah bangsa. Ini jadi keresahan kami sebagai anak Nahdliyin, juga teman-teman dari Aliansi Muda Muhammadiyah," kata Rizki.
Jadi, situasinya jadi cukup jelas. Di satu sisi ada kelompok muda yang merasa tersinggung dan melapor. Di sisi lain, institusi resmi Muhammadiyah justru membantah keterlibatan dan malah punya tafsir berbeda atas materi komedi yang jadi sengketa. Polisi kini yang punya tugas untuk menyelidiki lebih jauh.
Artikel Terkait
Toyota Fortuner Terbalik di Tol Jagorawi Akibat Sopir Diduga Microsleep, Satu Orang Luka Ringan
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu di Kemhan Sebelum Pemakaman Militer
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80 di Kemlu
Pertahanan Udara Kuwait Berhasil Cegat Rudal dan Drone, Sirene Serangan Udara Berbunyi di Seluruh Negeri