Perkembangan terbaru datang dari Dewan Pengawas KPK. Mereka sedang menangani laporan soal dugaan pelanggaran etik seorang penyidik, yang dituding tak memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek jalan. Nah, terkait hal ini, Dewas menyebut akan memanggil lagi si pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasinya di Gedung KPK, Kuningan, Rabu lalu.
"Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi klarifikasi selanjutnya, gitu, kepada si pelapor," ucap Gusrizal.
Targetnya, hasil pemeriksaan ini rencananya bakal diumumkan pekan depan. Cuma, soal tanggal pastinya, Gusrizal belum mau buka suara. "Iya kemungkinan (minggu depan diumumkan). Nanti dilihat hasilnya," tambahnya singkat.
Laporan ini sendiri awalnya digulirkan oleh MAKI pada pertengahan November tahun lalu. Menurut koordinator MAKI, Yusril SK, ada dugaan bahwa AKBP Rossa punya peran dalam menghambat pemanggilan Bobby Nasution oleh KPK.
"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK," jelas Yusril saat itu di Gedung ACLC KPK.
Tak cuma laporan etik, MAKI juga sempat mengajukan praperadilan soal dugaan penghentian penyidikan kasus itu. Mereka minta hakim memerintahkan KPK untuk memanggil Bobby. Sayangnya, gugatan itu akhirnya tak diterima oleh pengadilan.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Pabrik Gas Whip-pink di Kemayoran, Ratusan Tabung Diamankan
Bayern Munchen Tumbangkan Real Madrid 4-3, Lolos ke Semifinal Liga Champions
Anggota DPR Desak Kemendikbudristek Bersikap Tegas Soal 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual
Peneliti ITB Peringatkan Dominasi Mobil Listrik China Bisa Guncang Industri Lokal, Belajar dari Kasus Thailand