Kasus ujaran kebencian yang melibatkan YouTuber Resbob, atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, memasuki babak baru. Penyidik Polda Jawa Barat telah mengirimkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan. Sekarang, tinggal menunggu jawaban jaksa: apakah berkas itu sudah dianggap lengkap atau masih butuh tambahan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan prosesnya. "Kami telah melakukan pemeriksaan serta melengkapi berkas administrasi, dan hari ini telah mengirimkan berkas Tahap I kepada kejaksaan," ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Lalu apa langkah selanjutnya? "Kami akan menunggu hasil penelitian jaksa, apakah masih diperlukan kelengkapan administrasi atau pendalaman lebih lanjut," tambah Hendra.
Berkas itu sendiri sudah dilimpahkan sejak Selasa kemarin, tanggal 6 Januari. Untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret nama pendukung Persib Bandung (Viking) dan mengandung unsur penghinaan terhadap Suku Sunda ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah orang. Tidak main-main, delapan saksi dan dua ahli telah dimintai keterangan.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Terminal Khusus dan Kerja Sama Maskapai untuk Percepatan Haji
Hasan Nasbi Kritik Pernyataan Provokatif di Tengah Tantangan Global
Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalsel
Novel Baswedan Desak Pembentukan TGPF Independen untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus