Gunungan Sampah Depok Meluber ke Jalan, DLHK Sebut TPA dan Armada Bermasalah

- Selasa, 06 Januari 2026 | 18:20 WIB
Gunungan Sampah Depok Meluber ke Jalan, DLHK Sebut TPA dan Armada Bermasalah

Gunungan sampah di sebuah TPS di Baktijaya, Depok, benar-benar tak terkendali. Tumpukan itu meluber hingga ke badan jalan, menghalangi akses warga. Suasana di lokasi jelas tidak nyaman, baunya menusuk dan pemandangannya memprihatinkan.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, ada dua masalah utama yang jadi biang kerok. Yang pertama, pembuangan akhir di TPA Cipayung lagi tersendat. Lalu, jumlah truk pengangkut yang ada juga ternyata kurang memadai.

Kadis DLHK Depok, Abdul Rahman, mengakui hal itu. "Iya, sedikit (karena longsor TPA Cipayung), agak ada tersendat aja gitu," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

"Tapi bener-bener sudah ditangani ya," tambahnya mencoba meyakinkan.

Soal tumpukan yang menggunung itu, Abdul bilang itu cuma soal antrian. "Ya, ya, itu nunggu giliran diangkut aja. Pengangkutan kita yang memang kurang, ya apa namanya, armada. Di samping itu juga TPA agak tersendat pembuangannya," tuturnya lagi.

Di sisi lain, dia juga mengajak warga untuk ikut berperan. Imbauannya sederhana: kurangi sampah dari sumbernya. Misalnya, dengan memakai kantong belanja yang bisa dipakai ulang ketimbang plastik sekali pakai.

"Volume sampah memang terus bertambah ya. Kita tidak menyalahkan, cuma kan kita mengimbau," katanya.

Abdul lalu memberi contoh konkret. "Bagaimana sih upaya pencegahannya, ya, kalau misalkan di rumah nih setiap hari nyampah 1 kilogram, bisa nggak dikurangi, hemat sampah gitu, jadi setengah kilo. Kan sudah bantu juga kan."

Menurutnya, ini soal gotong royong. "Jadi saling take and give gitu loh, saling berupaya semua gitu. Memang kondisi-kondisi volume sampah setiap hari itu ya seperti itu gitu, loh."

Harapannya, kesadaran untuk mengolah sampah mandiri bisa tumbuh. "Syukur-syukur yang ada bank sampahnya diolah sendiri atau dijadikan kerajinan dan sebagainya gitu," tutupnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar