Di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kesiapan lembaganya menghadapi perubahan aturan. KUHP dan KUHAP baru, yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026, akan dijalankan oleh KPK. "Kami siap," begitu intinya.
Menurutnya, proses penyesuaian di internal KPK akan berjalan dinamis.
"Penyesuaian-penyesuaian nanti ya sambil berproses, gitu," ujar Setyo kepada awak media, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan prinsip utama adalah menjalankan kedua kitab hukum itu secara konsekuen. Soal teknis, Setyo menyebut Biro Hukum KPK sudah melakukan kajian mendalam. "Kalau masalah bagaimana di dalam, pasti sudah ada kajian dari biro hukum," sebutnya.
Kekhawatiran? Tidak ada. Baginya, aturan baru ini adalah ketetapan negara yang wajib diikuti. "Soal kekhawatiran nggak ada. Itu kan sebuah ketentuan yang sudah ditentukan negara dan harus dijalankan. Prinsipnya, kami jalankan secara konsekuen," tutur Setyo dengan tegas.
Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebelumnya telah menyebut kesiapan sejumlah aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers di kantornya pada Senin (5/1), Supratman menjelaskan sebuah asas penting.
"Kalau terkait dengan hukuman, dan ada perubahan undang-undang, maka yang dipakai adalah yang paling menguntungkan. Yang paling menguntungkan,"
katanya menekankan.
Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi antar lembaga telah berjalan. Polri, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung disebutnya telah menerbitkan surat edaran untuk menyelaraskan penanganan perkara yang masih berjalan. Jadi, untuk kasus-kasus yang mulai diusut sebelum aturan baru berlaku, sudah ada petunjuk teknisnya.
"Jadi salah satu ketentuan dan asas hukum itu. Ini sudah ada surat edarannya," jelas Supratman.
Dengan demikian, transisi menuju KUHP dan KUHAP baru tampaknya dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan asas perlindungan hukum. KPK, seperti lembaga penegak hukum lainnya, memastikan diri siap menjalani babak baru ini.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Tramadol Ilegal di Tanah Abang
Harga Cabai di Jakarta Turun Alami Menjelang Ramadan
Warga Kalideres Tolak Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium Tanpa Sosialisasi
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Koridor 13, Semua Penumpang Selamat