Anggota DPR Kritik Sikap TNI di Sidang Nadiem: Berlebihan dan Salah Tempat

- Selasa, 06 Januari 2026 | 12:50 WIB
Anggota DPR Kritik Sikap TNI di Sidang Nadiem: Berlebihan dan Salah Tempat

"Saya yakin pihak TNI sendiri, kalau tahu ada oknum bertindak seperti itu, pasti akan menindak. Itu kan jelas di luar tugas mereka," ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan lebih rinci, "Kalaupun itu disebut tugas pengamanan, tetap saja salah tempat. Soalnya, pengamanan di dalam ruang sidang dan lingkungan pengadilan adalah tanggung jawab ketua pengadilan negeri. Di dalam ruang sidang, wewenangnya sepenuhnya pada majelis hakim. Begitu."

Kejadiannya sendiri berawal dari satu prajurit yang terlihat saat pembacaan dakwaan. Usai sidang diskors dan dilanjutkan, jumlahnya bertambah jadi tiga orang. Mereka berdiri persis di depan pintu keluar-masuk area persidangan, dekat kursi penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa.

Hakim kemudian memotong pengacara Nadiem yang sedang membacakan eksepsi, lantas menegur langsung ketiga prajurit tersebut.

Menanggapi hal ini, TNI telah memberikan klarifikasi resmi. Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi menyatakan bahwa kehadiran prajurit sama sekali tidak terkait dengan kasus yang sedang disidangkan.

"Perlu dijelaskan, keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan," jelas Aulia.

"Kehadiran mereka semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan, berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan. Hal ini juga sejalan dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa," pungkasnya.


Halaman:

Komentar