Ia menambahkan, "Penanganan status tanggap darurat Hidrometeorologi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 5 Januari 2026 sampai dengan tanggal 18 Januari 2026."
Jadi, masa darurat itu dimulai sejak sehari sebelum pengumuman, tepatnya pada tanggal 5 Januari. Wilayah yang paling terpukul adalah empat kecamatan: Siau Timur, Siau Timur Selatan, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan. Menurut data terbaru dari BPBD setempat, tragedi ini telah merenggut 13 nyawa.
Di sisi lain, korban luka-luka tercatat ada 18 orang. Bahkan hingga kini, tim masih berusaha mencari tiga warga lainnya yang dilaporkan hilang. Menurut analisis sementara, hujan dengan intensitas sangat tinggi diduga menjadi pemicu utama banjir bandang tersebut.
Kini, dengan ditetapkannya status darurat ini, upaya penanganan dan pemulihan diharapkan bisa berjalan lebih terkoordinasi dan cepat. Masyarakat setempat pun masih berusaha bangkit dari musibah yang datang tiba-tiba itu.
Artikel Terkait
Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Istana Angkat Bicara
Dua Prajurit Atlet Langsung Naik Pangkat Usai Bawa Emas SEA Games
Sisa Kayu Banjir Lalu Kembali Hanyut di Sungai Wih Gile
Golkar Tegaskan Syarat: Pilkada Lewat DPRD Harus Libatkan Rakyat