Ia menambahkan, "Penanganan status tanggap darurat Hidrometeorologi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 5 Januari 2026 sampai dengan tanggal 18 Januari 2026."
Jadi, masa darurat itu dimulai sejak sehari sebelum pengumuman, tepatnya pada tanggal 5 Januari. Wilayah yang paling terpukul adalah empat kecamatan: Siau Timur, Siau Timur Selatan, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan. Menurut data terbaru dari BPBD setempat, tragedi ini telah merenggut 13 nyawa.
Di sisi lain, korban luka-luka tercatat ada 18 orang. Bahkan hingga kini, tim masih berusaha mencari tiga warga lainnya yang dilaporkan hilang. Menurut analisis sementara, hujan dengan intensitas sangat tinggi diduga menjadi pemicu utama banjir bandang tersebut.
Kini, dengan ditetapkannya status darurat ini, upaya penanganan dan pemulihan diharapkan bisa berjalan lebih terkoordinasi dan cepat. Masyarakat setempat pun masih berusaha bangkit dari musibah yang datang tiba-tiba itu.
Artikel Terkait
Kejagung Kejar Aset Riza Chalid Usai Penetapan Tersangka Baru
ITS Kembangkan Bensin Sawit Benwit sebagai Alternatif Energi Nasional
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, Lolos ke Final Piala AFF 2026
FC Cincinnati Serius Incar Neymar, Komunikasi dengan Perwakilan Pemain Sudah Dibuka