Sebuah laporan warga yang masuk lewat aplikasi chat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan besar-besaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Polrestabes Semarang bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah menemukan puluhan ton bawang bombay ilegal yang masuk tanpa dokumen resmi.
Semuanya berawal dari sebuah pesan di kanal "Lapor Pak Amran" milik Kementerian Pertanian. Pelapor mengabarkan ada sekitar 20 ton bawang bombay, diduga dari jalur tikus perbatasan, yang diangkut tujuh truk fuso menggunakan kapal KM Dharma Kartika dari Pontianak. Barang itu menuju Semarang, tapi sama sekali tak punya dokumen karantina.
Begitu laporan itu diterima, langsung bergeraklah tim gabungan. Mereka turun ke Pelabuhan Tanjung Emas pada Jumat (2/1/2026) siang. Tak cuma Polrestabes dan BKHIT, Kodim 0733/KS dan Lanal Semarang juga ikut serta. Yang mereka temukan jauh lebih besar dari laporan awal: total 133,5 ton bawang bombay ilegal! Komoditas itu datang dengan kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, membeberkan modusnya. Bawang-bawang itu diangkut pakai kapal RORO, lalu dipindah ke truk-truk tertutup terpal berlapis. Semua dilakukan tanpa melalui proses karantina, yang jelas-jelas melanggar aturan.
Maka, aparat pun bertindak cepat. Seluruh muatan dan kendaraan diamankan, garis polisi dipasang. Pemeriksaan terhadap pihak terkait, pendataan, dan penelusuran dokumen segera dilakukan. Mereka juga berkoordinasi ketat dengan Balai Karantina untuk memproses kasus ini sesuai hukum.
Artikel Terkait
Estafet Tongkat Komando di Polres Tangsel: Victor Inkiriwang Pamit, Boy Jumalolo Sambut Tugas Baru
Gempa Kuat di Filipina, BMKG Tegaskan Indonesia Aman dari Ancaman Tsunami
Warga Gugat UU Lalu Lintas, Minta Aturan Merokok Saat Nyetir Dipertegas
Richard Lee Penuhi Panggilan Polisi, Status Tersangka Kini Menyusul Doktif