Venezuela punya presiden sementara. Mahkamah Agung negara itu menunjuk Wakil Presiden Delcy Eloina Rodriguez Gomez untuk memegang jabatan itu, menyusul sebuah peristiwa dramatis: penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat.
Keputusan penting ini dilaporkan oleh AFP dan kantor berita setempat AVN pada Minggu (4/1/2026). Dalam putusannya, pengadilan tertinggi menyatakan Rodriguez akan mengambil alih, untuk sementara, semua tugas dan wewenang seorang presiden. Tujuannya jelas: menjaga roda pemerintahan tetap berjalan dan memastikan pertahanan negara.
Landasannya adalah konstitusi Venezuela. Para hakim menilai, ketidakhadiran Maduro bersifat sementara bukan permanen. Mereka bahkan menyebut situasi ini sebagai sebuah "penculikan".
Nah, poin tentang "sementara" ini krusial. Sebab, jika saja statusnya berubah menjadi absen permanen, undang-undang memaksa Venezuela menggelar pemilu dalam tempo 30 hari. Tampaknya, pengadilan sengaja menghindari skenario itu untuk sekarang.
Artikel Terkait
Sabu 150 Gram Digagalkan, Dua Pengedar Diciduk di Pulogadung
Gunungan Sampah di Pasar Cimanggis, Warga Tahan Napas
Alun-Alun Rangkasbitung Bakal Dibenahi Lagi, Anggaran Rp 1 Miliar Disiapkan
Prabowo di Reruntuhan: Saat Kunjungan Presiden Menjadi Penggerak Birokrasi