Venezuela punya presiden sementara. Mahkamah Agung negara itu menunjuk Wakil Presiden Delcy Eloina Rodriguez Gomez untuk memegang jabatan itu, menyusul sebuah peristiwa dramatis: penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat.
Keputusan penting ini dilaporkan oleh AFP dan kantor berita setempat AVN pada Minggu (4/1/2026). Dalam putusannya, pengadilan tertinggi menyatakan Rodriguez akan mengambil alih, untuk sementara, semua tugas dan wewenang seorang presiden. Tujuannya jelas: menjaga roda pemerintahan tetap berjalan dan memastikan pertahanan negara.
Landasannya adalah konstitusi Venezuela. Para hakim menilai, ketidakhadiran Maduro bersifat sementara bukan permanen. Mereka bahkan menyebut situasi ini sebagai sebuah "penculikan".
Nah, poin tentang "sementara" ini krusial. Sebab, jika saja statusnya berubah menjadi absen permanen, undang-undang memaksa Venezuela menggelar pemilu dalam tempo 30 hari. Tampaknya, pengadilan sengaja menghindari skenario itu untuk sekarang.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Terminal Khusus dan Kerja Sama Maskapai untuk Percepatan Haji
Hasan Nasbi Kritik Pernyataan Provokatif di Tengah Tantangan Global
Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalsel
Novel Baswedan Desak Pembentukan TGPF Independen untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus