Hari ini dan besok, puncak arus balik Natal dan Tahun Baru 2025/2026 diperkirakan terjadi. Bagi yang baru tiba dari luar negeri, ada satu hal penting: wajib mengisi aplikasi 'All Indonesia'.
Intinya, aplikasi ini menggabungkan semua deklarasi kedatangan mulai dari imigrasi, bea cukai, sampai kesehatan ke dalam satu formulir digital. Praktis, kan?
Menurut Achmad Nur Saleh, Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, mengisi formulir ini lebih baik dilakukan sebelum tiba.
Lalu, bagaimana cara mengisinya? Pertama, akses aplikasinya dan pilih layanan. Anda akan diminta memilih status kewarganegaraan, WNI atau asing, untuk mengakses Kartu Kedatangan.
Setelah itu, masukkan data pribadi sesuai paspor. Jangan lupa detail perjalanan: nomor penerbangan, tanggal kedatangan, sampai alamat tujuan selama di Indonesia.
Nah, bagian berikutnya agak detail. Anda harus mengisi deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan 21 hari terakhir. Kalau membawa barang-barang khusus seperti hewan, ikan, atau tumbuhan, itu juga harus dilaporkan di bagian deklarasi karantina.
Terakhir, isi informasi tentang bagasi dan barang berharga. Misalnya, uang tunai dalam jumlah besar, barang kena cukai yang melebihi batas, atau perangkat komunikasi yang perlu pendaftaran IMEI. Kalau semua sudah lengkap, tinggal kirim formulirnya.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar 21 Situs Judol, Sita Dana Fantastis Rp 97 Miliar
Trump Kembali Panaskan Greenland, Opsi Militer Dikaji Serius
KPAI Soroti 70 Anak Korban Paparan Ideologi Kekerasan di Komunitas True Crime
Ayah Kandung di Kubu Raya Diringkus Warga Usai Perkosa Anak 11 Tahun Berulang Kali