Ribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Narkoba Digagalkan di Lintas Sumatera

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:25 WIB
Ribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Narkoba Digagalkan di Lintas Sumatera

Operasi penggerebekan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Bayung Lencir menuju Jambi, berhasil menghentikan peredaran narkoba gelap antar wilayah. Tim gabungan dari BNNP Sumsel beraksi di Kabupaten Musi Banyuasin dan meringkus dua orang yang diduga kuat berperan sebagai kurir. Mereka adalah TQ (20) dari Palembang dan PZ (26) warga PALI. Kejadiannya berlangsung dini hari, Senin 29 Desember 2025, sekitar pukul setengah tujuh pagi.

Menurut sejumlah saksi, aksi itu berlangsung cepat dan penuh ketegangan. Rupanya, operasi ini bukan kebetulan. Semua berawal dari informasi intelijen yang digali cukup lama.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Basani R Sagala, menjelaskan awal mula pengungkapan ini. "Pengungkapan ini berawal dari informasi analisis intelijen terkait pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah, khususnya jaringan Purun-PALI," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).

Intel itu menyebutkan ada pergerakan mencurigakan dari PALI menuju Indragiri Hilir-Pekanbaru pada akhir November lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, dibentuklah tim operasional gabungan yang melibatkan Direktorat Intelijen BNN Pusat, Bea Cukai Sumbagtim, dan Intelkam Polres Lubuklinggau. Misi mereka: menyergap kendaraan target.

"Pada pukul 06.35 WIB, tim opsnal mendapati kendaraan target. Saat dilakukan pemantauan, target terdeteksi menggunakan dua kendaraan, yakni satu unit Toyota Innova Reborn yang membawa barang bukti narkoba dan satu unit Daihatsu Sigra yang berperan sebagai pengawal," jelas Basani.

Fokus kemudian diarahkan pada Toyota Innova Reborn. Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan sesuatu yang mengejutkan: sepuluh bungkus besar yang diduga kuat berisi narkotika. Dua tersangka itu pun diamankan, beserta kendaraan dan alat komunikasi mereka.

"Para tersangka saat ini telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," tegas Basani.

Rincian Barang Bukti yang Diamankan

Isi dari bungkusan-bungkusan itu cukup bervariasi. Ada delapan bungkus besar berwarna putih yang berisi cartridge vape. Liquid di dalamnya bermerek Yakuza dan setelah dianalisis, terbukti mengandung Etomidate, sejenis narkotika golongan II. Total ada 783 unit cartridge dengan berat netto liquid mencapai 1.957,5 ml.

Selain vape, petugas juga menemukan dua bungkus besar lain. Isinya? Ekstasi warna hijau bermerek Kenzo yang mengandung 2C-B (narkotika golongan I). Jumlahnya fantastis: 9.679 butir dengan berat netto 3.479,76 gram. Tak hanya itu, ada juga pecahan ekstasi seberat 33,175 gram yang turut disita.

"Selain narkotika, kami juga mengamankan dua unit kendaraan dan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran gelap narkotika," tambah Basani.

Pandangan dari Pucuk Pimpinan

Di sisi lain, pemberantasan narkoba terus digaungkan sebagai isu strategis. Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto telah menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, ini adalah syarat mutlak untuk membangun SDM unggul.

"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," ujar Suyudi dalam sebuah jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu lantas menekankan sudut pandang yang berbeda. Baginya, ini lebih dari sekadar tindak pidana biasa.

"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," pungkasnya.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pendekatan yang diambil tidak hanya represif, tetapi juga melihat sisi rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan. Namun begitu, untuk para pengedar dan kurir seperti yang baru saja ditangkap di Sumsel, proses hukum tentu akan tetap berjalan tegas.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar