Suasana mencekam menyelimuti sebuah kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka. Di sana, karung berisi mayat seorang pemuda ditemukan. Kejadian di Kelurahan Beringin, Kapuas, Kalimantan Barat ini langsung membuat warga geger.
Korban, seorang pemuda 18 tahun berinisial M asal Meliau, ditemukan tewas pada Kamis (1/1/2026). Namun, nyawanya sudah direnggut sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (31/12/2025). Ia bekerja di sebuah gerai ritel di wilayah Sanggau.
Yang membuat miris, pelakunya bukan orang tak dikenal. Menurut polisi, ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan teman sendiri. Pemicunya? Masalah utang piutang yang jumlahnya tak seberapa.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menjelaskan kronologinya.
"Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu rupiah," ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Rupanya, utang sebesar itu sudah cukup untuk membuat pelaku kehilangan akal sehat. Korban tewas diduga karena jeratan tali di lehernya. Tapi itu bukan satu-satunya luka. Sebelum mengakhiri nyawa M, pelaku juga sempat memiting dan menghujani kepala korban dengan pukulan bertubi-tubi menggunakan tangan kosong.
Kejadian brutal itu berlangsung di kamar kos mereka sendiri, di Jalan Bujang Malaka.
Di sisi lain, proses penanganan berjalan cepat. Pelaku yang berinisial WF (24 tahun) kini sudah ditahan. Ia diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satreskrim setempat yang menangani kasus ini.
Nyaris tak terbayang. Persahabatan berakhir tragis hanya karena tujuh ratus ribu rupiah. Sebuah nyawa melayang, sementara satu nyawa lainnya kini harus berhadapan dengan jeruji besi.
Artikel Terkait
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Siswa Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
Anggota Brimob Didesak Diadili Usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Penganiayaan Siswa Tual oleh Oknum Brimob
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Siswa Tual yang Diduga Melibatkan Oknum Brimob