Kasus meninggalnya MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang sempat diwarnai dugaan perundungan, akhirnya mendapat titik terang dari kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menyimpulkan penyebab kematiannya adalah tumor otak, bukan akibat perundungan yang sempat dialaminya.
Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menjelaskan kronologinya. "Korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosa penyakit tumor pada batang otak," ujarnya pada Kamis (1/1/2026).
Kesimpulan itu bukan datang begitu saja. Polisi melakukan serangkaian pemeriksaan yang cukup panjang. Mereka memeriksa sejumlah saksi, ahli pidana, dan tak ketinggalan, sejumlah dokter spesialis. Mulai dari spesialis anak, mata, neurologi anak, dokter umum, hingga forensik dilibatkan untuk mengungkap fakta medis yang sebenarnya.
Dari sanalah gambaran mulai jelas. Ternyata, MH menderita tumor di otak kecilnya. Kondisi ini, kata Victor, berdampak langsung pada saraf matanya.
"Hari Kamis, tanggal 13 November 2025, penyelidik kami ke RS Fatmawati. Hasil MRI menunjukkan adanya tumor otak kecil. Inilah yang menyebabkan gangguan pada saraf mata korban," paparnya lebih rinci.
Penyelidikan terus berlanjut. Esok harinya, Jumat (14/11), tim penyidik mendatangi klinik mata dan dua rumah sakit lain tempat MH pernah berobat. Mereka mengumpulkan semua bukti medis yang ada.
Artikel Terkait
Mantan Dirut Taspen Ajukan Kasasi, Upaya Terakhir Hindari Penjara 10 Tahun
Hak dan Hitung-hitungan: Begini Aturan Kerja di Hari Libur Nasional
Ribut-ribut di Ragunan: Antara Serunya Keramaian dan Lelahnya Jalan
Pertikaian di Dalam Mobil Picu Tabrakan Beruntun Lima Kendaraan di BSD