Kejadian malam kelam itu berawal Kamis, 11 Desember lalu. Suasana jadi makin panas setelah dua debt collector ditemukan tewas. Nah, terkait kematian berdua inilah, Polri udah mengamankan enam personel dari Yanma Mabes Polri.
Sidang etik buat keenam anggota itu pun udah kelar. Hasilnya? Dua orang dipecat, empat lainnya kena demosi.
Kombes Erdi A Chaniago dari Divisi Humas Polri bilang, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan ke Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Mereka dianggap sebagai pelaku utama.
"Diputuskan PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Erdi, Rabu (17/12).
Kalau yang empat lagi Bripda BN, JLA, RGW, dan IAB nasibnya dikembalikan ke pangkat sebelumnya. Mereka dianggap cuma ikut-ikutan senior saat bantu temannya yang lagi dimatel, alias dihentikan secara paksa.
Jadi, dari pembakaran sampai pengeroyokan, polisi kayaknya lagi berusaha nutup semua lubang. Tapi masyarakat masih nunggu, apa benar proses hukumnya bakal sejelas yang diomongin.
Artikel Terkait
Polisi Banten Bantu Evakuasi Anak Kejang ke Rumah Sakit
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jakarta Pagi Ini
Serangan Energi Guncang Pasar Minyak, Indonesia Incar Pasokan Alternatif dari Rusia
Yusril Tegaskan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Tetap di Pengadilan Militer