Program budi daya jagung di Desa Bantarpanjang, Tigaraksa, kini sedang dalam masa evaluasi teknis. Demikian penjelasan yang diberikan oleh pihak kepolisian mengenai proyek pertanian yang digarap bersama itu.
Tim dari SSDM Polri dan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri sudah turun ke lokasi seluas 50 hektare itu untuk mengecek perkembangan. Dari total area, sekitar 35 hektar lahan sudah dibersihkan atau melalui proses land clearing.
Kerja sama ini melibatkan Polda Banten dan Polresta Tangerang, bermitra dengan PT MSD Corpora Internasional serta kelompok tani setempat. Peran polisi di sini cukup jelas: mencari lahan dan mengurus perizinannya dengan pemilik. Mereka juga berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang untuk persiapan lahan, mulai dari pembersihan hingga pengolahan awal.
Nah, untuk urusan teknis pertaniannya, PT MSD yang memegang kendali. Mulai dari menyediakan bibit, pupuk, proses penanaman, sampai nanti pemasaran hasil panen, jadi tanggung jawab mereka.
Di lapangan, kondisi tanaman ternyata terbagi. Ada yang sudah berbuah, ada juga yang belum. Untuk tanaman yang tidak berbuah, sudah dilakukan pemotongan dan pembersihan gulma. Polisi menegaskan, sebagian area yang masih terlihat rumput itu bukan berarti terbengkalai, melainkan masih dalam proses pembersihan.
“Sebagian tanaman memang belum selesai dibersihkan dari rumput lahan (gulma), bukan diabaikan atau terbengkalai,” jelas Humas Polri dalam rilisnya.
Namun begitu, sejumlah kendala nyata ditemui di lapangan. Masalah utamanya ada pada kondisi tanahnya sendiri yang tipis, bercampur batu, dan minim top soil atau lapisan tanah subur. Cuaca juga ikut mempersulit; hujan deras memicu erosi, sementara panas terik membuat tanah mengeras dan memadat.
Menyikapi hambatan itu, rencana perbaikan pun disusun. Polri dan PT MSD akan melakukan penataan ulang lahan, membuat saluran drainase, menambah top soil, hingga membangun embung atau penampung air.
Artikel Terkait
Kapolda Metro Jaya: Keamanan Jakarta adalah Hasil Gotong Royong, Bukan Hanya Tugas Polisi
Jaksa Agung Copot Kajari Bekasi Usai Rumahnya Disegel KPK
Laporan Gratifikasi ke KPK Tembus 5.020 Kasus, Nilainya Rp 16,4 Miliar
Anggaran Bencana Sumatera Tersedia, Koordinasi BNPB dan Kemenkeu Dinilai Harus Lebih Gesit