Angka Rp 5,7 Juta Picu Kebuntuan, Dua Gubernur Dipanggil Cari Solusi UMP DKI

- Rabu, 31 Desember 2025 | 06:30 WIB
Angka Rp 5,7 Juta Picu Kebuntuan, Dua Gubernur Dipanggil Cari Solusi UMP DKI

Gelombang unjuk rasa buruh yang memadati Jakarta pada Selasa lalu punya satu sumber masalah: angka Rp 5,7 juta. Itulah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang ditetapkan pemerintah, dan langsung ditolak mentah-mentah oleh ribuan pekerja. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

Presiden KSPI Said Iqbal dengan tegas menyatakan, angka itu bukan hasil kesepakatan. Menurutnya, prosesnya justru berakhir dengan tiga usulan berbeda yang mengambang.

"Tidak ada kesepakatan," tegas Said saat dihubungi Rabu (31/12/2025).

"Masing-masing unsur mengajukan angka. Buruh minta Rp 5,89 juta, pemerintah usul Rp 5,73 juta. Sementara pengusaha... mereka pakai rumus alpha 0,5 dan indeks tertentu 0,5. Nominal rupiahnya saya lupa," lanjutnya, menggambarkan kebuntuan itu.

Bagi serikat buruh, tuntutannya jelas dan berdasar: UMP harus sesuai dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta, yang mereka hitung mencapai Rp 5,89 juta. "Jadi ya, memang tidak ada titik temu," imbuh Said.

Namun begitu, jalan dialog belum sepenuhnya tertutup. Said menyebut pihaknya akan segera kembali duduk bersama perwakilan pemerintah pusat. Pertemuan itu rencananya akan membahas solusi untuk persoalan UMP DKI dan juga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat yang juga jadi perdebatan.

Yang menarik, dua gubernur akan dilibatkan langsung. "Kita akan bertemu Wamenaker dan Wamensesneg. Nantinya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Gubernur DKI Pramono Anung juga akan dipanggil untuk mencari jalan tengah atas tuntutan buruh," ujar Said.


Halaman:

Komentar