Sebelumnya, kasus Nur Aini sempat ramai di media sosial. Guru asal Bangil ini mengeluhkan jarak tempuh mengajarnya yang sangat jauh. Bayangkan, dari rumahnya ke sekolah di Mororejo sejauh 57 kilometer. Pulang pergi berarti 114 kilometer setiap harinya. Rasa lelah dan tekanan itu yang akhirnya ia sampaikan.
"Saya sudah mengajukan pindah mengajar, karena kesehatan juga terganggu. Suasana kerja juga sudah tidak nyaman," ujarnya kepada beberapa wartawan.
Ia bahkan sudah mengajukan permohonan pindah secara resmi ke Bupati Pasuruan melalui BKPSDM. Tapi, tampaknya proses itu belum selesai, sementara masalah kedisiplinannya sudah terlanjur diproses. Akhirnya, nasibnya pun harus berujung pada pemberhentian.
Artikel Terkait
Kobaran Api Tak Terkendali Hanguskan Ratusan Kios di Pasar Lemahabang
Mantan Jaksa Agung Nigeria Hadapi Dakwaan Pencucian Rp 99,3 Miliar
Polisi dan Warga Rokan Hulu Awali Tahun Baru dengan Dzikir Bersama
Rumah Peninggalan Orang Tua Hanyut Diterjang Banjir Bandang di Sukabumi