Polresta Bogor Larang Kembang Api dan Konvoi, Imbau Tahun Baru Sederhana

- Selasa, 30 Desember 2025 | 22:00 WIB
Polresta Bogor Larang Kembang Api dan Konvoi, Imbau Tahun Baru Sederhana

Menyambut tahun baru, Polresta Bogor Kota punya imbauan khusus buat warganya. Intinya, mereka mengajak masyarakat untuk merayakannya dengan cara yang sederhana saja. Lebih positif gitu. Kenapa? Soalnya, kondisi bangsa sedang tidak mudah banyak saudara kita di Sumatera yang sedang berduka akibat bencana. Jadi, rasanya kurang tepat kalau kita berpesta pora.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, secara khusus menekankan soal larangan kembang api. "Tidak menggunakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026," tegasnya pada Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, keputusan ini bukan tanpa alasan. Polri memang tidak mengeluarkan izin, sesuai arahan pemerintah. "Kita semua sedang menghadapi situasi yang sama, merasakan suasana kebatinan yang sama. Mari kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana," ujar Eko Prasetyo.

Imbauan ini, rupanya, punya dasar hukum yang jelas. Mereka mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bogor. Jadi, bukan sekadar ajakan biasa.

Nah, selain kembang api, ada lagi yang dilarang: konvoi kendaraan. Baik roda dua maupun roda empat, sebaiknya urungkan niat untuk konvoi. Polisi sudah siap dengan tindakan tegas. Mereka khususnya akan mengawasi mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Kalau ketahuan, konsekuensinya jelas: kendaraan akan diputar balik dan tentu saja dikenakan sanksi.


Halaman:

Komentar