Di penghujung tahun 2025, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan sebuah langkah konkret. Mereka telah menyalurkan bantuan pemulihan untuk 163 orang yang menjadi korban aksi terorisme. Bantuan itu sendiri berupa dana tunai dan beasiswa pendidikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNPT, Eddy Hartono. Dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun di Jakarta Pusat, Selasa lalu, ia menegaskan komitmen lembaganya.
"Perlindungan dan pemulihan korban adalah tanggung jawab kami," ujar Eddy.
"Sepanjang 2025, BNPT sudah memberikan bantuan rehabilitasi dan psikososial terhadap 163 korban. Bentuknya uang tunai dan beasiswa," jelasnya lebih lanjut.
Mekanisme penyalurannya ternyata melibatkan kerja sama dengan beberapa pihak. Menurut Eddy, BNPT tidak bekerja sendirian.
"Kami bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terutama untuk kasus yang sudah melalui putusan pengadilan," katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi juga dijalin dengan stakeholder lain. Sebut saja sejumlah BUMN, Danantara, dan perusahaan swasta yang menggerakkan program CSR mereka untuk tujuan ini.
Artikel Terkait
Daya Beli Masyarakat Terjaga, Penjualan Mobil Melonjak 22% Menjelang Lebaran
Serangan Rudal Iran Lukai 14 Warga dan Rusakkan Wilayah Tengah Israel
Prabowo Kagumi Profesionalisme Prajurit Korsel dalam Kunjungan Perdana
Longsor Tutup Rel, KA Ciremai Terhenti di Bandung Barat