Di penghujung tahun 2025, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan sebuah langkah konkret. Mereka telah menyalurkan bantuan pemulihan untuk 163 orang yang menjadi korban aksi terorisme. Bantuan itu sendiri berupa dana tunai dan beasiswa pendidikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNPT, Eddy Hartono. Dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun di Jakarta Pusat, Selasa lalu, ia menegaskan komitmen lembaganya.
"Perlindungan dan pemulihan korban adalah tanggung jawab kami," ujar Eddy.
"Sepanjang 2025, BNPT sudah memberikan bantuan rehabilitasi dan psikososial terhadap 163 korban. Bentuknya uang tunai dan beasiswa," jelasnya lebih lanjut.
Mekanisme penyalurannya ternyata melibatkan kerja sama dengan beberapa pihak. Menurut Eddy, BNPT tidak bekerja sendirian.
"Kami bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terutama untuk kasus yang sudah melalui putusan pengadilan," katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi juga dijalin dengan stakeholder lain. Sebut saja sejumlah BUMN, Danantara, dan perusahaan swasta yang menggerakkan program CSR mereka untuk tujuan ini.
Eddy lantas memberi contoh nyata. Ia bercerita tentang seorang korban ledakan bom di Makassar yang mengalami luka permanen.
"Ada korban yang tangannya lukanya permanen. Kalau tidak diberi obat, rasanya perih sekali," tuturnya.
"Dia adalah salah satu korban yang berada di gereja di Makassar saat kejadian," imbuh Eddy, menggambarkan kondisi korban tersebut.
Di sisi lain, komitmen bantuan ini ternyata punya payung hukum yang lebih panjang. Eddy merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU No 5 Tahun 2018.
Awalnya, undang-undang hanya memberi waktu lima tahun untuk pemulihan korban masa lalu. Namun, putusan MK memperpanjangnya menjadi sepuluh tahun.
"BNPT mendapat kesempatan untuk mendata ulang korban-korban yang belum menerima rehabilitasi. Saat ini, proses pendataan itu terus kami lakukan," tegas Eddy.
Jadi, upaya pemulihan ini bukan program sesaat. Mereka akan terus mendata dan menjangkau mereka yang masih membutuhkan pertolongan.
Artikel Terkait
IMF Soroti Kunci Indonesia Emas 2045: Belanja Modal Harus Diimbangi Peningkatan Pajak
Gubernur DKI Larang Sahur on the Road dan Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
Megawati dan Keluarga Berangkat Umrah, Didampingi Sejumlah Petinggi PDIP
Guardiola Kritik Performa City Meski Lolos ke Babak Kelima Piala FA