Menyambut tutup tahun 2025, Polres Indragiri Hulu (Inhu) membeberkan sederet prestasi penegakan hukum. Mereka tak main-main. Dari menggagalkan pengiriman 300 kubik kayu hasil tebangan liar, sampai melumpuhkan bandar narkoba Nur Hasanah, yang lebih dikenal sebagai Mak Gadih, dengan cara menyita asetnya.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, memaparkan data kriminalitas sepanjang tahun. Angkanya naik. Total ada 1.122 perkara yang tercatat, meningkat 84 persen dari tahun 2024 yang 'hanya' 1.043 kasus.
Namun begitu, tingkat penyelesaiannya juga ikut merangkak naik.
"Dari segi penyelesaian, kami dan polsek jajaran berhasil menuntaskan 942 kasus di 2025," jelas AKBP Fahrian, Selasa (30/12/2025).
Sebagai perbandingan, tahun sebelumnya dari 1.043 kasus, yang beres ada 840.
Dari tumpukan berkas perkara itu, pencurian biasa mendominasi dengan 225 laporan. Urutan berikutnya adalah narkoba (159 kasus) dan kecelakaan lalu lintas (152 kasus). Untuk menangani ini, polisi menetapkan 423 orang sebagai tersangka. Sebagian kasus lainnya diselesaikan lewat jalur restorative justice, tanpa melalui proses pengadilan.
Di sisi lain, pengawasan internal juga tak kalah ketat. Sepanjang tahun, tiga anggota 'nakal' dipecat tidak dengan hormat. Jumlah ini sedikit lebih banyak ketimbang tahun 2024 yang memecat dua personel. Pelanggaran mereka beragam, mulai dari desersi, terlibat tindak pidana, hingga terbukti menggunakan narkoba.
300 Kubik Kayu Ilegal Digagalkan
Di antara berbagai kasus, ada beberapa pengungkapan yang cukup menyita perhatian. Salah satunya adalah penggagalan pengiriman 300 kubik kayu ilegal. Kejadiannya pada Jumat, 5 Desember, di area perbatasan Inhu dengan Bengkalis.
Artikel Terkait
Polresta Bogor Larang Kembang Api dan Konvoi, Imbau Tahun Baru Sederhana
Tito Soroti Tujuh Wilayah Aceh yang Masih Terpuruk Pascabencana
Gubernur DKI: Keputusan Perpanjangan Rute LRT Baru Akan Diambil Tahun Depan
Prabowo Pacu Renovasi Hunian Sosial, Target Melonjak Jadi 2 Juta Unit