Polres Inhu Pamer Prestasi: Gagalkan 300 Kubik Kayu Ilegal hingga Sita Aset Bandar Mak Gadih

- Selasa, 30 Desember 2025 | 18:25 WIB
Polres Inhu Pamer Prestasi: Gagalkan 300 Kubik Kayu Ilegal hingga Sita Aset Bandar Mak Gadih

Menyambut tutup tahun 2025, Polres Indragiri Hulu (Inhu) membeberkan sederet prestasi penegakan hukum. Mereka tak main-main. Dari menggagalkan pengiriman 300 kubik kayu hasil tebangan liar, sampai melumpuhkan bandar narkoba Nur Hasanah, yang lebih dikenal sebagai Mak Gadih, dengan cara menyita asetnya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, memaparkan data kriminalitas sepanjang tahun. Angkanya naik. Total ada 1.122 perkara yang tercatat, meningkat 84 persen dari tahun 2024 yang 'hanya' 1.043 kasus.

Namun begitu, tingkat penyelesaiannya juga ikut merangkak naik.

"Dari segi penyelesaian, kami dan polsek jajaran berhasil menuntaskan 942 kasus di 2025," jelas AKBP Fahrian, Selasa (30/12/2025).

Sebagai perbandingan, tahun sebelumnya dari 1.043 kasus, yang beres ada 840.

Dari tumpukan berkas perkara itu, pencurian biasa mendominasi dengan 225 laporan. Urutan berikutnya adalah narkoba (159 kasus) dan kecelakaan lalu lintas (152 kasus). Untuk menangani ini, polisi menetapkan 423 orang sebagai tersangka. Sebagian kasus lainnya diselesaikan lewat jalur restorative justice, tanpa melalui proses pengadilan.

Di sisi lain, pengawasan internal juga tak kalah ketat. Sepanjang tahun, tiga anggota 'nakal' dipecat tidak dengan hormat. Jumlah ini sedikit lebih banyak ketimbang tahun 2024 yang memecat dua personel. Pelanggaran mereka beragam, mulai dari desersi, terlibat tindak pidana, hingga terbukti menggunakan narkoba.

300 Kubik Kayu Ilegal Digagalkan

Di antara berbagai kasus, ada beberapa pengungkapan yang cukup menyita perhatian. Salah satunya adalah penggagalan pengiriman 300 kubik kayu ilegal. Kejadiannya pada Jumat, 5 Desember, di area perbatasan Inhu dengan Bengkalis.


Halaman:

Komentar