Tak cuma investigasi, upaya pendampingan juga dilakukan. Di 2025, Densus mendampingi penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar konten kekerasan via dunia maya. Ancaman dari mereka dinilai nyata dan potensial.
Barang bukti yang disita dari anak-anak ini cukup mencengangkan. Bukan cuma senjata tajam biasa seperti pisau, tapi juga busur panah, replika senjata api, peluru, bahkan dummy bomb. Atribut dan materi bermuatan simbol kekerasan juga banyak ditemukan.
Yang bikin merinding, paham yang mereka anut sangat beragam dan acap kali impor: mulai dari Natural Selection, Neo Nazi, sampai Whitesupremacy. Lebih mengerikan lagi, sasaran aksi mereka seringkali justru lingkungan terdekat sekolah dan teman-teman sebayanya sendiri.
Jadi, meski statistik serangan nol, lanskap ancamannya justru berubah. Musuhnya mungkin tak selalu tampak di permukaan, tapi penyebaran paham berbahaya ini, terutama di kalangan anak, jelas membutuhkan kewaspadaan ekstra dari semua pihak.
Artikel Terkait
Gempa 7,6 SR: Warga Bitung Pulang, Trauma Masih Kuat di Maluku Utara
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Pelaku Miras dan Pelanggaran Lalu Lintas
Diskon Tiket Mudik PELNI 30% Ludes Lebih Cepat, Capai 467 Ribu Penumpang
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pembakar Lahan Gambut Seluas 500 Hektare