Suasana di Jakarta Pusat siang itu ramai oleh suara spanduk dan teriakan. Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memadati jalan, menyuarakan protes mereka. Inti persoalannya adalah kebijakan Upah Minimum Sektoral Kota atau Kabupaten (UMSK) di Jawa Barat yang dinilai bermasalah.
Pimpinan aksi, Said Iqbal, yang menjabat sebagai Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, menegaskan bahwa unjuk rasa ini sah dan damai. Menurutnya, aksi ini hanya fokus pada satu tuntutan spesifik.
kata Iqbal kepada para wartawan, Selasa (30/12/2025).
Dia lantas membeberkan tuntutan konkretnya. Intinya, dia mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mencabut keputusannya dan menetapkan upah sesuai rekomendasi yang sudah diajukan oleh para Bupati dan Wali Kota di daerah. Harapannya, protes ribuan buruh ini segera mendapat respons.
tegasnya.
Artikel Terkait
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Ponorogo
Trump Usulkan Usaha Patungan dengan Iran untuk Pungutan di Selat Hormuz
BGN Pastikan Pengawasan Ketat untuk Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
DKI Jakarta Ingatkan Calon Haji Persiapkan Kesehatan Jelang Keberangkatan