"Menjaga kelestarian hutan adalah amanah bagi generasi masa depan, sementara menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral kita semua. Mari kita jadikan persoalan TNTN ini sebagai tanggung jawab bersama," imbuhnya.
Secara historis, kawasan primer dan sekunder TNTN ini sudah dihuni masyarakat puluhan tahun lamanya. Itu sebabnya, bagi Kapolda, masalahnya jauh lebih kompleks. Bukan cuma hitam-putih pelanggaran hukum, tapi sudah menyangkut tumpang-tindih kepentingan, sosial, dan tentu saja keadilan.
"Oleh karena itu, pendekatan yang diambil harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan," jelasnya.
Menghadapi tahun 2026, jenderal yang akrab disapa Herimen ini sudah menyiapkan instruksi khusus. Ia meminta jajarannya menyusun time line yang komprehensif dan rinci. Rencana kerja itu rencananya akan dibahas tuntas di rapat pertama tahun depan.
"Insyaallah di rapat pertama 2026, kita akan buat peta panjang time line yang rinci. Mulai dari jadwal kegiatan, anggaran, pelibatan personel, hingga capaian yang terukur. Kita harus bekerja dengan indikator yang jelas," pungkasnya.
Nampaknya, jalan panjang masih harus ditempuh. Tapi setidaknya, ada kesadaran bahwa solusi berkeadilan adalah satu-satunya jalan keluar yang bisa diterima semua pihak.
Artikel Terkait
KPK Periksa Empat Pejabat HSU Terkait Dugaan Pemerasan Eks Kajari
DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk PIC untuk Percepat Pemulihan Aceh
MA Terus Berbenah di Tengah Gunungan Perkara
Polri Andalkan Assessment Center Bersertifikat ISO untuk Rekrut Pimpinan Berkualitas