Kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sultra, ternyata sudah berhenti diselidiki sejak Desember tahun lalu. Yang menarik, publik baru tahu sekarang. KPK baru mengumumkan penghentian penyidikan ini beberapa waktu belakangan.
Keputusan itu, tentu saja, langsung memantik reaksi. Banyak yang menyayangkan. Menanggapi kritik, KPK bersikukuh bahwa tidak ada intervensi politik dalam penerbitan SP3 untuk kasus ini. Mereka bilang, ini murni soal teknis.
Kasus ini sebenarnya sudah berumur panjang. KPK pertama kali mengangkatnya ke permukaan pada 2017 silam. Saat itu, Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, ditetapkan sebagai tersangka. Nilai kerugian negaranya disebut-sebut fantastis: mencapai Rp 2,7 triliun. Angka yang sulit dibayangkan.
Namun begitu, setelah bertahun-tahun, penyelidikan justru mentok.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan di balik keputusan ini. Menurutnya, hambatan utama ada pada proses pembuktian.
"Kalau tekanan politik tidak ada, ini murni kendala di teknis proses penanganan perkara. Ketidakcukupan alat bukti karena auditor tidak bisa melakukan penghitungan," kata Budi Prasetyo, Senin (29/12/2025).
Dia melanjutkan, inti masalahnya ada dua. Pertama, auditor mengalami kesulitan untuk menghitung secara pasti besaran kerugian negara. Tanpa angka yang solid, pasal tentang kerugian negara jadi tak terbukti.
"Sangkaan awal pasal 2 dan pasal 3 tapi dalam prosesnya auditor tidak bisa melakukan penghitungan KN-nya (kerugian negara)," ujar Budi.
Kendala kedua adalah soal waktu. Pasal suap yang juga disangkakan ternyata terbentur kadaluarsa penuntutan. Dua hal inilah yang akhirnya memaksa KPK menghentikan penyidikan.
"Ketidakcukupan alat bukti karena auditor tidak bisa melakukan penghitungan kerugian keuangan negara kemudian pasal suapnya kendala di kadaluarsa penuntutan," jelasnya.
Jadi, kasus besar yang sempat mengguncang itu kini resmi ditutup. Meski penjelasan teknis telah diberikan, rasa penasaran dan kekecewaan publik tampaknya masih akan tersisa lama.
Artikel Terkait
Kreator Codeblu Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Tegaskan Revisi Sebelumnya Inisiatif DPR
Program Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan bagi Anak Fakir Miskin di Banjarbaru
Jokowi Tegaskan Pilih Tinggal di Solo, Bantah Isu Bergabung dengan Wantimpres