Suasana di Lhokseumawe pagi itu berubah riuh. Konvoi yang membawa bendera Bulan Bintang, simbol yang lekat dengan memori kelam Gerakan Aceh Merdeka, bergerak di jalanan. Aksi yang berlangsung sejak Kamis hingga Jumat dini hari itu, tak pelak, langsung memantik perhatian luas di media sosial. Beredar narasi soal kericuhan dan dugaan pemukulan oleh oknum TNI, yang kemudian memanas jadi perbincangan.
Menurut sejumlah saksi, sekelompok massa tak hanya berkonvoi, tapi juga berdemo. Teriakan-teriakan terdengar, sementara bendera bulan bintang berkibar di antara mereka. Kapuspen Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menilai aksi ini berpotensi memancing reaksi dan mengganggu ketertiban. Apalagi, Aceh sedang berusaha bangkit pascabencana.
Freddy menegaskan sikap institusinya. Pelarangan pengibaran bendera itu, katanya, punya dasar hukum yang kuat.
“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” ujar Freddy, seperti dilansir Antara.
Aturan yang dimaksud merujuk pada KUHP, UU Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta peraturan pemerintah terkait. Poinnya jelas: simbol itu dianggap ancaman bagi keutuhan negara.
Mendapat laporan, aparat segera bergerak. Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, berkoordinasi dengan polisi. Personel TNI dan Polri lalu mendatangi lokasi. Awalnya, pendekatan persuasif yang diutamakan. Massa diminta menghentikan aksi dan menyerahkan bendera. Sayangnya, imbauan itu diabaikan.
Alhasil, pembubaran pun dilakukan. Prosesnya disebut terukur, dengan fokus mengamankan bendera untuk mencegah situasi makin panas. Namun di lapangan, tensi tak bisa dihindari. Adu mulut terjadi. Yang mengejutkan, saat pemeriksaan terhadap salah seorang massa, ditemukan senjata api jenis Colt M1911 lengkap dengan amunisi, plus senjata tajam. Orang itu langsung diamankan dan diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.
Di sisi lain, koordinator aksi punya penjelasan berbeda. Menurutnya, kejadian itu cuma selisih paham biasa, dan mereka sudah sepakat berdamai dengan aparat. TNI sendiri lewat Freddy mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyaring informasi.
“TNI menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.
Kedepan, TNI berjanji akan tetap mengedepankan dialog dan pendekatan humanis. Kolaborasi dengan pemda dan aparat lain akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas. Tujuannya satu: agar masyarakat Aceh bisa benar-benar fokus memulihkan kehidupan, pascatrauma bencana yang mereka alami.
“TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Freddy. Komitmen itu digaungkan, di tengah sisa-sisa keriuhan yang masih menggantung.
Artikel Terkait
Tren Penghapusan Hukuman Mati Menguat di Asia Tenggara, Singapura Jadi Pengecualian
ACC Gelar Pameran Mobil dan Tawaran Kredit di Jogja, Sertakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pria Hindu Perkenalkan Diri sebagai Mohammad Deepak untuk Lindungi Pemilik Toko Muslim dari Intimidasi
Pemerintah Dorong Kuota 2% Disabilitas dan Perkuat Pelatihan Vokasi