Kondisi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat sorotan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti lemahnya fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di sana. Hal ini terlihat dari dua alat ukur yang mereka gunakan: skor Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) dan Skor Penilaian Integritas (SPI).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan datanya. Pada 2024, skor APIP dalam MCSP Pemkab Bekasi cuma 65. Angka ini terpaut jauh dari capaian tahun sebelumnya, yaitu 75.
Menariknya, penurunan itu berjalan beriringan dengan kondisi sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang juga rawan. Skor PBJ dalam survei KPK untuk pemkab tersebut ikut anjlok. Dari yang sempat menyentuh 99 di tahun 2022, kini merosot ke angka 72 di 2024.
Budi menegaskan, tren ini menunjukkan satu hal.
Tak cuma MCSP, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pun menggambarkan hal serupa. Skor Pemkab Bekasi di 2024 adalah 68, turun tipis dari tahun sebelumnya yang 68,04. Lebih detail lagi, area PBJ yang dinilai dari dimensi internal lingkungan pemkab sendiri menunjukkan kemerosotan signifikan. Setelah di angka 91 pada 2022, turun jadi 87,26 di 2023, dan kemudian terjun bebas ke 62,61 di tahun ini.
Artikel Terkait
Longsor di One-one, Warga Terjebak di Tengah Hujan Tak Kunjung Reda
Restoran hingga Mal Wajib Bayar Royalti Lagu, Begini Mekanismenya
Mogadishu Bergolak, Israel Akui Kemerdekaan Somaliland
Kepintaran dan Kepedihan: Kisah Pilu Siswi SD di Balik Tragedi Medan