Indonesia bakal memimpin Dewan HAM PBB di tahun 2026. Kabar ini datang setelah kelompok Asia-Pasifik secara resmi mencalonkan RI sebagai kandidat tunggal untuk posisi presiden dewan tersebut. Menurut rencana, penetapannya akan dilakukan dalam pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari mendatang.
Nantinya, tugas memimpin sidang dan seluruh proses dewan sepanjang tahun 2026 akan diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa. Prinsip yang dijanjikan adalah objektif, inklusif, dan tentu saja, berimbang.
Merespons hal ini, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan terima kasihnya. Lewat sebuah unggahan di Instagram, Menlu RI itu mengaku menghargai kepercayaan yang diberikan oleh negara-negara anggota kawasan.
"Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026,"
Begitu bunyi pernyataannya, Rabu lalu. Sugiono pun berjanji, amanah ini akan dijalankan dengan kepemimpinan yang adil dan sungguh-sungguh mengedepankan perlindungan hak asasi untuk semua orang.
Di sisi lain, dari sudut pandang legislatif, nominasi ini mendapat sambutan positif. Amelia Anggraini, anggota Komisi I DPR, mengapresiasi langkah diplomasi Indonesia ini. Menurutnya, pencalonan ini jelas bukan hal sepele.
"Saya mengapresiasi langkah penting diplomasi Indonesia di panggung internasional. Nominasi ini mencerminkan kepercayaan yang kuat dari negara-negara anggota kawasan Asia-Pasifik terhadap peran dan komitmen Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global,"
Amelia melihat, mekanisme pencalonan yang sudah disepakati bersama menunjukkan satu hal: Indonesia dipandang mampu jadi jembatan dialog. Terutama untuk menangani isu-isu HAM yang kerap rumit dan kompleks. Ini adalah peluang strategis untuk menunjukkan kepemimpinan yang mengedepankan kerja sama multilateral.
Namun begitu, politisi itu juga menyelipkan catatan kritis. Baginya, sorotan dan kritik dari publik adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi.
"Kritik menjadi pengingat agar komitmen HAM tidak berhenti pada diplomasi luar negeri, tetapi juga tercermin nyata di dalam negeri,"
Ujarnya tegas. Pencalonan ini, lanjut Amelia, harus jadi alat ukur sekaligus pendorong untuk mempercepat pembenahan kebijakan HAM di tingkat nasional. Pemerintah dituntut menunjukkan konsistensi antara kata dan tindakan, antara standar internasional dan realita di dalam negeri.
Pada akhirnya, ini lebih dari sekadar kebanggaan di panggung dunia. Ini adalah kesempatan emas bagi Indonesia untuk ikut membentuk tata kelola HAM internasional yang lebih konstruktif. Yang berakar pada dialog, kerja sama, dan tentu saja, penghormatan universal terhadap martabat setiap manusia.
Artikel Terkait
Prabowo Minta Polri Tabah Menjadi Sasaran sebagai Risiko Pengabdian
Prabowo Minta KSP Kumpulkan Rekaman Video yang Meramalkan Kegagalan Program Makan Bergizi Gratis
LDC Perkenalkan Program Regeneratif untuk Dongkrak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Kopi
Uni Eropa Perketat Pertahanan Udara Hadapi Ancaman Drone Asing