Selain solusi ekonomi, rasa aman bagi warga juga tak kalah penting. Mereka tidak boleh merasa diintimidasi agar tercipta penyelesaian yang benar-benar berkeadilan.
Lalu, bagaimana dengan tuntutan masyarakat adat? Menurut Kapolda, ini perlu penanganan serius. Dia meminta koordinasi intensif digelar dengan Kementerian Lingkungan Hidup, ATR/BPN, dan tentu saja Pemkab Pelalawan. Tujuannya untuk memvalidasi dan menetapkan hak ulayat sesuai aturan yang berlaku.
Di akhir arahannya, Herimen mengajak semua pihak untuk bersatu padu. Mulai dari Polri, TNI (Kodim, Koramil, hingga Babinsa), Balai TNTN, hingga Pemda. Semuanya diminta berada dalam satu frekuensi yang sama.
Rapat pun ditutup. Sekarang, tinggal menunggu eksekusi di lapangan. Semua sepakat masalahnya kompleks, tapi langkah awalnya sudah mulai terlihat.
Artikel Terkait
Buronan Interpol Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bandara Bali
YLBHI Desak Kasus Penyiksaan Andrie Yunus Ditangani Peradilan Umum, Bukan Militer
Oknum Serka ATP Diduga Jadi Calo Penerimaan Prajurit di Maluku Tengah
WFH Jumat Resmi Berlaku untuk ASN, Sektor Vital Tetap Wajib ke Kantor