Selain solusi ekonomi, rasa aman bagi warga juga tak kalah penting. Mereka tidak boleh merasa diintimidasi agar tercipta penyelesaian yang benar-benar berkeadilan.
Lalu, bagaimana dengan tuntutan masyarakat adat? Menurut Kapolda, ini perlu penanganan serius. Dia meminta koordinasi intensif digelar dengan Kementerian Lingkungan Hidup, ATR/BPN, dan tentu saja Pemkab Pelalawan. Tujuannya untuk memvalidasi dan menetapkan hak ulayat sesuai aturan yang berlaku.
Di akhir arahannya, Herimen mengajak semua pihak untuk bersatu padu. Mulai dari Polri, TNI (Kodim, Koramil, hingga Babinsa), Balai TNTN, hingga Pemda. Semuanya diminta berada dalam satu frekuensi yang sama.
Rapat pun ditutup. Sekarang, tinggal menunggu eksekusi di lapangan. Semua sepakat masalahnya kompleks, tapi langkah awalnya sudah mulai terlihat.
Artikel Terkait
Eddy Soeparno Soroti Paradoks Energi: Negeri Kaya Sumber Daya, Tapi Masih Impor
Liburan Sekolah, Stasiun MRT Jakarta Diserbu Keluarga yang Wisata Transportasi
Maxim Cetak Sejarah: Dari Transportasi Online ke Pendorong Ekonomi Inklusif
Sayap Pesawat Bekas Terbang Diterbangkan Puting Beliung, Hantam Rumah Warga Bogor