Di Pelalawan, Senin kemarin, suasana rapat koordinasi terasa cukup tegang. Pimpinan rapatnya bukan sembarangan: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto. Mereka duduk bersama membahas persoalan pelik yang sudah mengakar di Taman Nasional Tesso Nilo. Intinya, bagaimana menyelesaikan masalah ini tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
Irjen Herry, atau yang akrab disapa Herimen, langsung menekankan satu hal. Menurutnya, persoalan Tesso Nilo ini jauh lebih rumit dari sekadar pelanggaran hukum biasa. Ada dimensi sosial dan keadilan yang harus benar-benar dipertimbangkan. Bagaimanapun, secara historis, masyarakat sudah puluhan tahun hidup di kawasan primer dan sekunder taman nasional itu.
"Kita lihat bahwa kawasan itu sudah terbangun puluhan tahun, ini juga bukan hanya bicara masalah hukum, tetapi sosial dan keadilan yang kompleks. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan," ujar Irjen Herry.
Nah, untuk itu, kolaborasi jadi kunci. Herimen meminta Polri dan TNI untuk meningkatkan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Tesso Nilo dan Pemda, terutama Pemkab Pelalawan. Kerja samanya harus terpadu, dan yang penting, berkelanjutan. Tidak bisa asal selesai saat itu saja.
Menyambut tahun 2026, Kapolda ini sudah menyiapkan instruksi tegas. Dia minta jajarannya menyusun time line yang komprehensif. Rencana detailnya akan dibongkar pas rapat kerja pertama nanti.
"Insyaallah di rapat pertama 2026, kita akan buat peta panjang time line yang rinci. Mulai dari jadwal kegiatan, anggaran, pelibatan personel, hingga capaian yang terukur. Kita harus bekerja dengan indikator yang jelas," jelasnya.
Di sisi lain, Herimen menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan solusi. Poin krusialnya adalah wacana relokasi. Tapi jangan salah, relokasi yang dimaksud sama sekali bukan bersifat memaksa.
"Negara hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penyedia solusi. Misalnya melalui skema relokasi sukarela secara manusiawi yang diiringi dengan program pemberdayaan ekonomi alternatif agar taraf hidup masyarakat tetap terjaga," tambahnya.
Selain solusi ekonomi, rasa aman bagi warga juga tak kalah penting. Mereka tidak boleh merasa diintimidasi agar tercipta penyelesaian yang benar-benar berkeadilan.
Lalu, bagaimana dengan tuntutan masyarakat adat? Menurut Kapolda, ini perlu penanganan serius. Dia meminta koordinasi intensif digelar dengan Kementerian Lingkungan Hidup, ATR/BPN, dan tentu saja Pemkab Pelalawan. Tujuannya untuk memvalidasi dan menetapkan hak ulayat sesuai aturan yang berlaku.
"Lakukan pendekatan dialog intensif dengan tokoh adat dan pemuda. Kita harus duduk bersama pemerintah pusat untuk melihat bagaimana penetapan hak ulayat ini bisa dilakukan secara tepat," tegasnya.
Di akhir arahannya, Herimen mengajak semua pihak untuk bersatu padu. Mulai dari Polri, TNI (Kodim, Koramil, hingga Babinsa), Balai TNTN, hingga Pemda. Semuanya diminta berada dalam satu frekuensi yang sama.
"Menjaga kelestarian hutan adalah amanah bagi generasi masa depan, sementara menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral kita semua. Mari kita jadikan persoalan TNTN ini sebagai tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Rapat pun ditutup. Sekarang, tinggal menunggu eksekusi di lapangan. Semua sepakat masalahnya kompleks, tapi langkah awalnya sudah mulai terlihat.
Artikel Terkait
Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Perkuat Persepsi Global Soal Investasi Indonesia
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa untuk Tokoh Penggerak Program Makan Bergizi Gratis
Santri 14 Tahun Tewas Terseret Ombak Ditemukan di Perairan Pandeglang
Laporan: Ribuan Warga Gaza Dikabarkan Menguap Diduga Akibat Senjata Termal Israel