Menjelang puncak arus balik Natal dan Tahun Baru, kemacetan panjang di ruas tol ibukota selalu jadi momok. Nah, Polda Metro Jaya lewat Ditlantas-nya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Lima poin utamanya dirinci untuk meminimalisir kemacetan yang biasanya terjadi.
Langkah pertama adalah penggelaran personel. Mereka akan ditempatkan di sejumlah gerbang tol utama yang diprediksi bakal kebanjiran kendaraan.
“Penggelaran di gerbang tol utama yang menerima arus lalu lintas yaitu di Gerbang Tol Cililitan, Halim, Cikunir 8, dan Cikunir 6,”
Demikian penjelasan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, saat berbincang dengan wartawan, Senin (29/12/2025).
Tak cuma itu, koordinasi dengan pengelola tol juga digencarkan. Poin kedua ini khususnya terkait layanan Mobile Reader (MR) dari Jasa Marga. Tujuannya jelas, biar layanan itu bisa benar-benar optimal dan mengurangi antrean.
Lalu, ada skenario rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan. Ini jadi langkah ketiga.
“Yang ketiga kami juga menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas berupa contraflow dari mulai kilometer 0 atau samping Gerbang Tol Halim sampai dengan kilometer 8 di Semanggi,” ucap Dhanar.
“Kemudian contraflow kedua, merekayasa untuk melakukan penarikan di arus yang terjadi kepadatan,” lanjutnya.
Langkah keempat adalah penyekatan. Fokusnya di Gerbang Tol Cikunir 8. Di sana, kendaraan dengan sumbu 3 yang coba masuk tol akan dihalau. Ini untuk mencegah gangguan dan beban berlebih di ruas jalan.
Terakhir, yang kelima, sosialisasi digalakkan. Polisi berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk terus mengingatkan pengguna jalan soal pentingnya kartu e-Toll.
“Sehingga pada saat transaksi di gerbang tol tidak ada hambatan,” pungkas Kompol Dhanar.
Harapannya sederhana: dengan langkah-langkah ini, arus balik bisa lebih lancar. Meski begitu, peran serta pengendara untuk disiplin dan mempersiapkan perjalanan tetap jadi kunci utama.
Artikel Terkait
AS Bebaskan Tarif Sawit hingga Kopi RI, Pelaku Usaha Soroti Tantangan Ekspor
Polisi Pasang Peringatan di Jalan IR Juanda Ciputat yang Rusak Parah
Pakar Tegaskan MKMK Tak Berwenang Batalkan Keputusan DPR Soal Hakim MK
Wamendag Ajak Hipmi Export Center Percepat Ekspor untuk Dongkrak Surplus