Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.140 Jiwa, 163 Masih Dicari

- Minggu, 28 Desember 2025 | 17:45 WIB
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.140 Jiwa, 163 Masih Dicari

Angka korban bencana di tiga provinsi Sumatera kembali bertambah. Menurut data terbaru yang dirilis hari Minggu (28/12/2025), total korban jiwa kini mencapai 1.140 orang. Kabar buruk ini datang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang terus memantau situasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Abdul Muhari, selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, mengonfirmasi angka tersebut.

"Sehingga per hari ini jumlah total korban jiwa rekapitulasi dari 3 provinsi itu menjadi 1.140 jiwa," ujarnya.

Namun begitu, kabar duka belum berhenti di situ. Pencarian masih berlangsung intensif. Abdul menyebut, setidaknya masih ada 163 orang yang tercatat hilang dan menjadi fokus utama tim SAR di lapangan.

"Masih ada 163 nama yang dinyatakan masih hilang, dilaporkan masih dalam daftar pencarian ini tentu saja masih terus dilakukan pencarian hingga kita bisa menekan angka korban hilang sekecil mungkin," sebutnya.

Sementara itu, gelombang pengungsian masih sangat besar. Hampir 400 ribu orang tepatnya 399.172 terpaksa mengungsi meninggalkan rumah mereka. Kondisi pengungsian sendiri, seperti yang bisa dibayangkan, membutuhkan perhatian ekstra.

Berikut rincian per provinsi per 28 Desember 2025:

Aceh
Korban meninggal: 513 orang
Hilang: 31 orang
Pengungsi: 377.853 orang

Sumatera Utara
Korban meninggal: 365 orang
Hilang: 60 orang
Pengungsi: 11.384 orang

Sumatera Barat
Korban meninggal: 262 orang
Hilang: 72 orang
Pengungsi: 9.935 orang

Data-data ini, meski terlihat sebagai sekumpulan angka, menggambarkan betapa dahsyatnya dampak bencana ini. Di balik setiap angkanya, ada cerita, keluarga, dan harapan yang tertunda. Operasi pencarian dan evakuasi, seperti diungkapkan Abdul Muhari, masih terus digenjot tanpa henti.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar