Kabar baik datang dari Kamboja. Bareskrim Polri akhirnya berhasil memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban perdagangan orang. Awalnya, kasus ini ramai di media sosial sebelum akhirnya dilaporkan langsung oleh keluarga korban.
Mereka tiba di Indonesia pada Jumat malam, 26 Desember 2025. Kabareskrim, Komjen Syahardiantono, menyebut upaya ini selaras dengan program Asta Cita Presiden. Prosesnya sendiri ditangani langsung oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.
“Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum,” tegas Syahar.
“Kami bersama stakeholder lain berkomitmen memberi perlindungan maksimal bagi warga dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan TPPO,” tambahnya.
Menurut Syahar, para korban ini awalnya terjebak oleh iming-iming pelaku. Dia mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur janji-janji palsu.
“Masih banyak TKI kita di sana. Ini tantangan kita, karena masih ada yang mudah tergoda. Awalnya kan selalu modus penipuan,” ujarnya.
“Dijanjikan gaji tinggi, kerjaan enak. Tapi kenyataannya? Sama sekali tidak sesuai. Gajinya kecil, kerjaannya pun berbeda dari yang dijanjikan,” lanjut Komjen Syahar.
Dimulai dari Sebuah Aduan
Brigjen Mohammad Irhamni dari Dirtipidter Bareskrim mengungkapkan, operasi pemulangan ini adalah tindak lanjut dari laporan yang masuk pada 8 Desember lalu. Selain laporan keluarga, informasi soal nasib sembilan WNI itu juga menyebar cepat di berbagai platform media sosial.
Artikel Terkait
Rekayasa Lalu Lintas Puncak Dicabut, Arus Kembali Normal
Truk Tangki Ringsek Parah Usai Tabrak Pembatas Tol JORR
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Masih Hilang
Dosen ASN Meludahi Kasir, Sidang Disiplin dan Panggilan Polisi Menanti