Nama Ayu Aulia tiba-tiba ramai diperbincangkan. Selebgram itu disebut-sebut bekerja untuk Kementerian Pertahanan, setelah ia sendiri mengaku dilantik di sana sebagai bagian dari tim kreatif. Tapi, ceritanya tak berjalan mulus.
Belakangan, pihak Kemhan justru membantah keras. Mereka menegaskan tidak merekrut Ayu. Situasi ini akhirnya memaksa Ayu untuk mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya.
Semuanya berawal dari sebuah video yang diunggah Ayu. Dalam video itu, ia terlihat bercerita dengan semangat tentang pelantikannya di lingkungan Kemhan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak. Namun begitu video itu menyebar, respons publik justru penuh tanda tanya. Banyak yang mempertanyakan status pelantikannya.
Bantahan Resmi dari Kemhan
Menanggapi kabar viral itu, Kemhan memberikan penjelasan yang berbeda. Mereka membantah Ayu Aulia dilantik sebagai tim kreatif di institusi mereka.
Brigjen Rico Ricardo Sirait, Karo Humas Setjen Kemhan, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Ayu hanya hadir dalam acara sebuah organisasi kemasyarakatan, yaitu Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBNMI), yang kebetulan diselenggarakan di lingkungan Kemhan.
Rico juga menekankan satu hal penting: GBNMI bukan bagian dari Ormas Kementerian Pertahanan. Jadi, ada pemisahan yang jelas di sini.
"Beberapa waktu lalu, salah satu organisasi kemasyarakatan di Jakarta menggelar kegiatan di lingkungan Kemhan," ujar Rico Ricardo saat dikonfirmasi pada Jumat (26/12/2025).
"Dalam kegiatan itu, selebgram Ayu Aulia diundang sebagai bagian dari tim kreatif organisasi tersebut. Bukan sebagai tim kreatif Kemhan," jelasnya tegas.
Klaim awal Ayu pun akhirnya terjawab sudah. Rupanya, ia hadir dalam kapasitas yang sama sekali berbeda dari yang sempat digaungkannya.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sembilan Wilayah Jawa Tengah hingga Kamis Pagi
Polisi Ungkap Peran Empat Tersangka Narkoba di Hiburan Malam New Zone Medan, dari Penyedia hingga Pengawas Razia
Gereja Katolik di Mimika Hangus Terbakar akibat Lilin Tak Dipadamkan
PBNU Kecam Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan, Desak Proses Hukum Tuntas