Mentan Amran sendiri berulang kali menegaskan hal ini di berbagai kesempatan pada Desember lalu. Baginya, hilirisasi adalah jalan menuju kesejahteraan petani lokal.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan kekayaan alam kita keluar dalam bentuk mentah. Hilirisasi pertanian adalah kunci kemandirian,” tegas Amran.
“Dengan membangun pabrik-pabrik pengolahan di dekat sentra produksi petani, kita menciptakan nilai tambah berkali-kali lipat dan memastikan ekonomi kita tumbuh dari bawah.”
Langkah ini, menurut Amran, berakar pada visi besar Presiden Prabowo Subianto. Visi yang berpegang teguh pada Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi ekonomi.
“Falsafah ekonomi kita harus kembali ke Pasal 33 UUD 1945,” tegas Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan.
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kita harus berani mengelola kekayaan kita sendiri, melakukan hilirisasi, agar nilai tambahnya dinikmati oleh rakyat Indonesia, bukan dibawa lari ke luar negeri.”
Artikel Terkait
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra yang Cedera untuk Final FIFA Series 2026
Nenek Penjual Sosis di Maros Jadi Korban Pencurian Berani di Siang Bolong
Pakar UGM: PP TUNAS Perlu Diimbangi Literasi Digital untuk Cegah Kecanduan Anak
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Dimakamkan dengan Penghormatan Militer di Kalibata