Mentan Amran sendiri berulang kali menegaskan hal ini di berbagai kesempatan pada Desember lalu. Baginya, hilirisasi adalah jalan menuju kesejahteraan petani lokal.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan kekayaan alam kita keluar dalam bentuk mentah. Hilirisasi pertanian adalah kunci kemandirian,” tegas Amran.
“Dengan membangun pabrik-pabrik pengolahan di dekat sentra produksi petani, kita menciptakan nilai tambah berkali-kali lipat dan memastikan ekonomi kita tumbuh dari bawah.”
Langkah ini, menurut Amran, berakar pada visi besar Presiden Prabowo Subianto. Visi yang berpegang teguh pada Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi ekonomi.
“Falsafah ekonomi kita harus kembali ke Pasal 33 UUD 1945,” tegas Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan.
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kita harus berani mengelola kekayaan kita sendiri, melakukan hilirisasi, agar nilai tambahnya dinikmati oleh rakyat Indonesia, bukan dibawa lari ke luar negeri.”
Artikel Terkait
Polda Banten Ungkap 805 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sabu dan Ganja Berkilogram Diamankan
30.000 Benih Lobster Ilegal Siap Kirim ke Singapura Digagalkan Polisi
Puncak Arus Balik Nataru Diprediksi Molor Hingga 4 Januari
Kim Jong Un Perintahkan Produksi Rudal Besar-besaran, Didorong Kebutuhan Militer dan Dukungan untuk Rusia