Latar belakangnya jelas. Riau ini kan punya kawasan gambut terluas di Sumatera, nyaris separuh wilayahnya. Fungsinya vital banget; menyimpan karbon, menopang keanekaragaman hayati, dan menjaga keseimbangan ekosistem global. Jadi, setiap kerusakan pada tanah, kayu, atau gambut di sini dampaknya serius dan jauh jangkauannya.
“Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama. Karena itu, edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten,” tegasnya lagi di hari yang sama.
Di sisi lain, Harissandi juga mengajak masyarakat turun tangan. Penegakan hukum saja tidak cukup. Polri, katanya, juga fokus pada upaya meningkatkan pemahaman publik bahwa melestarikan alam adalah investasi perlindungan jangka panjang.
“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” tuturnya.
Pada akhirnya, komitmen ini diharapkan bukan sekadar gebrakan sesaat. Polda Riau bertekad mengawal Program Green Policing hingga tuntas, selaras dengan semangat ‘Melindungi tuah dan menjaga marwah’. Tantangannya besar, tapi langkahnya sudah dimulai.
Artikel Terkait
Sinergi Aparat dan Pemda Wujudkan Natal Khidmat di Seluruh Riau
InJourney Siapkan Ribuan Personel dan Acara Seru untuk Hadapi Gelombang Nataru
Korlantas Siap Usir Truk Sumbu Tiga dari Tol Saat Libur Natal-Tahun Baru
Serangan Misterius di Pabrik Jepang: Pelaku Beraksi dengan Pisau dan Semprotan Cairan