Berita tentang gubernur atau bupati yang berurusan dengan KPK sepertinya sudah jadi santapan sehari-hari. Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta, tampaknya juga memperhatikan tren yang memprihatinkan ini. Dalam pandangannya, sederhana saja: jabatan yang mereka emban ternyata tak dipakai untuk kebaikan bersama.
Selepas memberikan khotbah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis lalu, Suharyo menyampaikan kegelisahannya.
"Coba lihat berita-berita belakangan ini," ujarnya. "Bupati ini ditangkap, gubernur itu juga. Berkali-kali. Artinya apa? Jabatannya tidak untuk mewujudkan kebaikan bersama. Mereka harus bertobat."
Menurutnya, ada pola pikir yang harus diubah. Memegang jabatan bukan soal menduduki kursi yang nyaman. Bukan itu.
"Ini soal mengemban amanah," tegasnya.
Dia lalu menjelaskan perbedaan halus yang sering terlupa. "Beda, lho. 'Menduduki jabatan' itu berarti saya pakai untuk kepentingan saya sendiri. Tapi 'memangku jabatan'? Itu artinya jabatan itu saya pangku, saya pelihara, untuk kebaikan banyak orang."
Namun begitu, sorotannya tak hanya pada para pejabat. Suharyo melihat perlu ada refleksi yang lebih luas. Dia mengingatkan kembali kerusuhan di Jakarta akhir Agustus lalu sebagai sebuah tanda. Saat itulah dia pertama kali menyuarakan gagasan yang kini diulanginya: bangsa ini butuh pertaubatan nasional.
Di momen Natal ini, ajakan itu kembali digaungkan. Bukan sekadar ritual, tapi sebuah gerakan batin untuk mengingat kembali fondasi negara.
"Semua pihak mesti bertobat," pungkas Suharyo dengan nada khidmat. "Mengembalikan cita-cita kemerdekaan kita yang terumuskan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD '45, itulah pertobatan nasional. Tapi dasarnya tetap dari dalam: pertobatan batin. Untuk memuliakan Allah dan membaktikan hidup."
Ajakan itu menggantung di udara, sebuah renungan berat di tengah gemerlap perayaan.
Artikel Terkait
Satria Muda Puncaki Klasemen IBL 2026 Usai Kalahkan Bogor Hornbills
Anggota DPR Serap Aspirasi Pelaku Industri Rokok Kecil dan Petani Tembakau di Semarang
Lima Tersangka Penculik Hakim Prancis yang Minta Tebusan Kripto Ditangkap
Dewan Pers Serukan Perlindungan dan Kesejahteraan Jurnalis di HPN 2026