Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka. Kasusnya berkisar pada dugaan penggunaan ijazah palsu. Kabar ini tentu saja mengejutkan banyak pihak dan memantik reaksi keras dari kalangan politisi.
Ujang Bey, Kapoksi Partai NasDem di Komisi II DPR, tak menyembunyikan kekecewaannya. Menurutnya, ini adalah sebuah kekeliruan yang seharusnya bisa dicegah.
"Harusnya penyelenggara ini memiliki standar yang jelas dan terukur terkait verifikasi ijazah calon kepala daerah. Kalau memang ini terjadi, saya melihat KPU dan Bawaslu kecolongan fatal," tegas Ujang Bey kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Ia menegaskan, kasus seperti ini jangan sampai terulang. Ada dua poin penting yang ia soroti.
"Ini perlu dijadikan pembelajaran bersama, pertama, para politisi calon kepala daerah jangan ambil jalan pintas hanya untuk mendapatkan gelar akademik demi memenuhi persyaratan menjadi pejabat publik," paparnya.
"Kedua, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harusnya lebih cermat dalam memverifikasi ijazah calon kepala daerah, jangan sampai hal seperti ini terus berulang," sambung Ujang Bey.
Artikel Terkait
Mang Apip dan Hati Nurani di Tengah Kemacetan Jalur Puncak
Brimob Sterilisasi Gereja Immanuel Jelang Natal, Fokus pada Rasa Aman Umat
KWI Gerakkan Solidaritas, Salurkan Bantuan Langsung ke Korban Bencana Sumatera
Libur Panjang, Ragunan Ramai Pengunjung dari Dalam dan Luar Jakarta