KPK kembali mengungkap fakta baru dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ternyata, Sarjan, pihak swasta yang diduga menyuap Ade, juga pernah menjadi vendor di era kepemimpinan bupati sebelumnya. Ini yang sedang ditelusuri lebih jauh oleh penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu di gedung KPK, Kuningan, Rabu lalu. Menurutnya, informasi awal memang menunjukkan keterlibatan Sarjan di periode sebelumnya.
Nah, pertanyaan besarnya sekarang: apakah modus suap yang sama juga dipakai Sarjan kala itu? KPK berencana menelisik lebih dalam soal ini. Mereka pun membuka pintu bagi warga Bekasi yang punya informasi untuk melapor.
Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 18 Desember lalu. Ade ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang ijon proyek yang nilainya fantastis: Rp 9,5 miliar.
Artikel Terkait
Petugas Pertamina Pakai Jeans dan Kaos, Suasana Nataru di SPBU Lebih Santai
Maruf Amin Mundur dari Dua Posisi Strategis, MUI dan PKB Kehilangan Pilar
Lautan Pemudik Serbu Bakauheni, 15 Ribu Orang Berebut Tiket ke Merak
KPK Dalami Aset Tak Tercatat Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan BJB