Di depan Presiden, Burhanuddin bersikap tegas. Dia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti segala penyalahgunaan kawasan hutan. Baginya, hutan adalah warisan untuk rakyat banyak, bukan cuma untuk segelintir orang yang cari untung sendiri.
"Hukum harus tegak," tegas Burhanuddin. "Penegakan hukum yang tegas ini penting untuk menjaga stabilitas nasional."
"Kita pastikan bahwa kehutanan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, anugerah buat bangsa Indonesia, dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat. Bukan cuma untuk kepentingan segelintir kelompok," sambungnya, menekankan poin yang sama.
Masih ada target lain yang dikejar. Burhanuddin menyebut potensi penerimaan denda administratif dari sektor sawit dan tambang ilegal di kawasan hutan. Nilainya tak main-main, mencapai Rp 139 triliun.
"Rinciannya, potensi denda dari sawit sekitar Rp 109,6 triliun. Sementara dari tambang, sekitar Rp 32,63 triliun," pungkasnya menutup pernyataan.
Kini, ratusan ribu hektar lahan itu resmi kembali ke negara. Tinggal menunggu bagaimana pengelolaannya ke depan.
Artikel Terkait
KPK Dalami Aset Tak Tercatat Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan BJB
Video Pilu Korban TPPO Tasikmalaya Terjebak di Kamboja: Kami Mohon Bantuan Pak Presiden
Doa Lintas Ibadah dari Bekasi untuk Korban Bencana Sumatera
Pramono Anung Sambangi Gereja, Serukan Natal Sederhana di Tengah Duka Bencana