Polda Riau lewat Ditresnarkobanya lagi-lagi menunjukkan taring. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah yang fantastis, puluhan kilogram. Operasi ini jadi bukti bahwa pengawasan dan penindakan terhadap bandar narkoba terus digencarkan, meski tantangannya tak pernah ringan.
Semua berawal dari sebuah informasi. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba dapat kabar soal rencana pengiriman narkoba dalam skala besar dari Riau menuju Jambi. Setelah diselidiki, rutenya bakal melewati Tol Bathin Solapan di Rokan Hilir, dengan mobil Toyota Innova sebagai moda angkut.
Maka, pada Sabtu sore, 13 Desember 2025, sekitar pukul tiga, tim sudah bersiap di gerbang tol tersebut. Penyergapan pun dilakukan. Hasilnya, satu orang berhasil diamankan. Sayangnya, satu pelaku lain kabur ke dalam hutan di sekitar lokasi, menghilang dari kejaran.
Kombes Putu menjelaskan kronologi kejadiannya.
"Saat penangkapan berlangsung, salah seorang pria yang berada di kursi penumpang sebelah kiri, berinisial RS, melompat keluar dari kendaraan dan melarikan diri ke area hutan di sekitar lokasi. Sementara itu, tersangka DS berhasil diamankan petugas di tempat kejadian,"
DS, pria 32 tahun yang diamankan, langsung mengaku. Isi bagasi mobil Innova itu bukan barang sembarangan. Setelah dihitung, petugas menemukan 30 bungkus besar sabu-sabu.
Menurut pengakuannya, sabu sebanyak itu diambil dari Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir. Tujuannya jelas: dikirim ke Jambi. Semua ini dilakukan atas perintah seseorang yang dia sebut sebagai G, yang diduga saat ini berada di luar negeri dan masih jadi buruan polisi.
Nah, yang menarik dari pengakuan DS ini adalah pola dan motifnya. Rupanya, ini bukan kali pertama dia jadi kurir. Sudah empat kali dia melakukan tugas serupa, mengantar sekitar 10 kilogram sabu setiap kali ke Jambi. Bayarannya? Rp 50 juta untuk setiap pengiriman 10 kg.
Untuk pengantaran yang gagal ini, nominalnya bahkan lebih menggoda. DS mengaku dijanjikan upah Rp 60 juta. Dia berangkat dari Sumatera Utara bersama RS, si pelaku yang kabur itu, menuju titik penjemputan di Sei Nyamuk. Di sana, barang diserahkan oleh seorang lain bernama M, yang juga masih dalam pelacakan polisi.
Kini, DS dan barang bukti puluhan kilogram sabu itu telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau. Pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus sedang dilakukan. Fokusnya jelas: membongkar jaringan hingga ke akarnya, termasuk memburu para cukong yang diduga berkeliaran di luar negeri.
Di sisi lain, pelaku yang kabur, RS, sudah masuk daftar pencarian orang. Operasi pemburuan terus berjalan.
Lewat kasus ini, Polda Riau ingin menyampaikan pesan yang tegas. Mereka berkomitmen penuh untuk membongkar jaringan narkoba yang beroperasi lintas provinsi, bahkan lintas negara. Penindakan terhadap pelaku skala besar akan terus dilakukan tanpa kompromi.
Artikel Terkait
Anak 11 Tahun Asal Bima Raih Juara I MTQ Internasional di Irak
Tabrakan Minibus dan Motor di Kembangan, Satu Orang Luka-Luka
Pelita Jaya Jalin Kemitraan dengan PAM Jaya untuk Kampanye Air Bersih
Kapolda Riau Pimpin Penyidikan Pembunuhan Gajah Sumatera di Areal Konsesi PT RAPP