Hamid membenarkan.
Tak hanya itu, Hamid mengungkapkan bahwa Menteri Nadiem sendiri seolah memberi mandat penuh. "Iya, betul, beberapa kali saya mendengar," kata Hamid saat jaksa menanyakan apakah Nadiem pernah meminta para pejabat menaati perkataan Jurist Tan.
Pengaruh itu, menurut kesaksian, terbawa hingga ke proyek pengadaan teknologi informasi.
"Termasuk itu dibawa dalam pengadaan TIK yang nanti diarahkan kepada Chromebook, seperti itu?" tanya jaksa lagi.
"Iya, benar ya," jawab Hamid singkat.
Jadi, lewat sidang ini, gambaran tentang alur kebijakan dan kuasa di internal kementerian mulai terungkap. Bukan cuma soal prosedur, tapi juga tentang orang-orang di belakang layar yang punya andil besar.
Artikel Terkait
Kosovo Kalahkan Slovakia 4-3, Siap Hadapi Turki di Final Kualifikasi Piala Dunia
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham