Pernyataan itu langsung disambut pertanyaan lanjutan dari jaksa, yang mencoba mengukur jangkauan kewenangan tersebut.
"Sampai mutasi pegawai pun kewenangannya? Maka apakah eselon II termasuk Terdakwa Mul, Terdakwa Sri, termasuk saudara sendiri eselon I juga ngeri-ngeri sedap nih dengan Jurist Tan ini, begitu ya?"
Hamid tak membantah. Jawabannya singkat tapi penuh makna.
"Iya, betul."
Dua kata itu seolah mengonfirmasi sebuah kenyataan pahit: seorang staf khusus disebut punya kuasa sangat besar, bahkan bisa membuat pejabat tinggi sekalipun dicopot dari posisinya. Kesaksian ini tentu saja menambah dimensi baru dalam persidangan yang sudah rumit ini. Bagaimana tidak, wewenang yang seharusnya berjalan secara struktural, rupanya bisa terpusat pada satu figur di belakang layar.
Artikel Terkait
Harga Minyak Anjlok Usai Pernyataan Lunak Presiden Iran
Buronan Interpol Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bandara Bali
YLBHI Desak Kasus Penyiksaan Andrie Yunus Ditangani Peradilan Umum, Bukan Militer
Oknum Serka ATP Diduga Jadi Calo Penerimaan Prajurit di Maluku Tengah