Pernyataan itu langsung disambut pertanyaan lanjutan dari jaksa, yang mencoba mengukur jangkauan kewenangan tersebut.
"Sampai mutasi pegawai pun kewenangannya? Maka apakah eselon II termasuk Terdakwa Mul, Terdakwa Sri, termasuk saudara sendiri eselon I juga ngeri-ngeri sedap nih dengan Jurist Tan ini, begitu ya?"
Hamid tak membantah. Jawabannya singkat tapi penuh makna.
"Iya, betul."
Dua kata itu seolah mengonfirmasi sebuah kenyataan pahit: seorang staf khusus disebut punya kuasa sangat besar, bahkan bisa membuat pejabat tinggi sekalipun dicopot dari posisinya. Kesaksian ini tentu saja menambah dimensi baru dalam persidangan yang sudah rumit ini. Bagaimana tidak, wewenang yang seharusnya berjalan secara struktural, rupanya bisa terpusat pada satu figur di belakang layar.
Artikel Terkait
Kebakaran Petambura: 108 Warga Kehilangan Rumah, Dokumen Penting Ludes Terbakar
DKI Jakarta Kirim 27 Ton Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera
Planetarium TIM Bangkit Setelah 13 Tahun, Sajikan Pertunjukan AI dan Tiket Gratis untuk Pelajar
Gubernur Andra Soni Turun Tangan, Ingatkan Pengelola Pantai: Jangan Ketok Harga!